GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pedagang Lato-lato Lecehkan Puluhan Bocah SD di Banyuwangi, KemenPPPA Desak Pelaku Dihukum Berat

Seorang penjual lato-lato berinisial MM di Banyuwangi, Jatim melakukan kekerasan seksual pencabulan terhadap puluhan siswi Sekolah Dasar, begini kata KemenPPA.
Kamis, 16 Februari 2023 - 21:43 WIB
Ilustrasi: pelecehan seksual
Sumber :
  • U-Report

 

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang penjual lato-lato berinisial MM di Banyuwangi, Jawa Timur melakukan kekerasan seksual pencabulan terhadap puluhan siswi Sekolah Dasar (SD).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini membuat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) geram dengan terjadinya aksi pencabulan terhadap puluhan anak.

Bahkan, bisa lebih karena jumlah korban belum diketahui pasti lantaran baru beberapa korban yang melapor.

Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar menegaskan, terduga pelaku diharapkan mendapat sanksi hukum yang berat sesuai Undang-Undang (UU) yang berlaku.



Mengingat kasus pencabulan bisa berdampak berat terhadap psikis korban.

“Kekerasan seksual adalah kejahatan yang tidak bisa ditoleransi oleh apapun karena itu pelakunya selayaknya mendapat hukuman berat sesuai UU yang berlaku," kata Nahar dalam keterangannya, Kamis (16/2/2023).

"Apalagi dalam kasus ini, terduga pelaku diinformasikan telah melakukan perbuatannya selama satu bulan yang berarti dia berulang-ulang melakukan kejahatan terhadap anak-anak yang tengah membeli mainan,” tambahnya.

Nahar menyebut, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Banyuwangi telah melakukan pendampingan dan asesmen terhadap para korban.

"Polsek Banyuwangi juga telah menahan dan menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka," ujar dia.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, korban pencabulan diduga sebanyak 21 anak berasal dari satu sekolah yang sama. Namun yang melapor baru dua korban dan empat korban sudah menjalani pemeriksaan polisi.

"Polisi terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap tersangka untuk mengetahui kemungkinan korban lain mengingat tersangka berdagang keliling di lingkungan sekolah yang berbeda-beda," terang Nahar.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 82 ayat (1) dan (4) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan dapat ditambah sepertiga dari ancaman pidana.

Nahar menambahkan, selain dikenakan pidana penjara, berdasarkan pasal 82 ayat (5) dan (6): pelaku dapat dikenai pidana tambahan berupa pengumuman identitas pelaku dan dapat dikenai tindakan berupa rehabilitasi dan pemasangan alat pendeteksi elektronik.

Terkait kasus ini, Nahar berharap, ada upaya pencegahan agar kasus serupa tidak berulang baik dari pihak sekolah dan orang tua siswa untuk terus mengingatkan siswa agar tidak mudah terbujuk orang asing.

Dia juga meminta sekolah agar melakukan penanganan dengan cara yang tepat terhadap para korban. Hal ini agar tidak menjadi korban lagi karena adanya stigma negatif di sekolah.

"Sekolah berperan besar guna turut memulihkan siswa dari dampak psikis akibat kekerasan yang dialaminya," pungkasnya.(rpi/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tiba Lebih Awal, Ratchaburi FC Matangkan Persiapan Melawan Persib dengan Adaptasi Cuaca

Tiba Lebih Awal, Ratchaburi FC Matangkan Persiapan Melawan Persib dengan Adaptasi Cuaca

Ratchaburi FC sengaja datang H-3 pertandingan ke Bandung sebelum akhirnya melawan Persib di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026).
Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Adam Alis mengajak empat pemain termahal Persib, Andrew Jung, Layvin Kurzawa, Thom Haye dan Federico Barba untuk membuat konten sahur yang diunggah di TikTok Adam Alis pada Senin (16/2/2026). 
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi curhat kecewa karena anaknya sering ditinggal Wardatina Mawa bekerja hingga tengah malam. Ia berharap bisa membantu mengurus sang anak sementara.

Trending

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT