ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi: pelecehan seksual
Sumber :
  • U-Report

Pedagang Lato-lato Lecehkan Puluhan Bocah SD di Banyuwangi, KemenPPPA Desak Pelaku Dihukum Berat

Seorang penjual lato-lato berinisial MM di Banyuwangi, Jatim melakukan kekerasan seksual pencabulan terhadap puluhan siswi Sekolah Dasar, begini kata KemenPPA.
Kamis, 16 Februari 2023 - 21:43 WIB

 

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang penjual lato-lato berinisial MM di Banyuwangi, Jawa Timur melakukan kekerasan seksual pencabulan terhadap puluhan siswi Sekolah Dasar (SD).

Hal ini membuat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) geram dengan terjadinya aksi pencabulan terhadap puluhan anak.

Bahkan, bisa lebih karena jumlah korban belum diketahui pasti lantaran baru beberapa korban yang melapor.

Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar menegaskan, terduga pelaku diharapkan mendapat sanksi hukum yang berat sesuai Undang-Undang (UU) yang berlaku.



Mengingat kasus pencabulan bisa berdampak berat terhadap psikis korban.

“Kekerasan seksual adalah kejahatan yang tidak bisa ditoleransi oleh apapun karena itu pelakunya selayaknya mendapat hukuman berat sesuai UU yang berlaku," kata Nahar dalam keterangannya, Kamis (16/2/2023).

"Apalagi dalam kasus ini, terduga pelaku diinformasikan telah melakukan perbuatannya selama satu bulan yang berarti dia berulang-ulang melakukan kejahatan terhadap anak-anak yang tengah membeli mainan,” tambahnya.

Nahar menyebut, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Banyuwangi telah melakukan pendampingan dan asesmen terhadap para korban.

"Polsek Banyuwangi juga telah menahan dan menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka," ujar dia.

Baca Juga

Lebih lanjut, dia menjelaskan, korban pencabulan diduga sebanyak 21 anak berasal dari satu sekolah yang sama. Namun yang melapor baru dua korban dan empat korban sudah menjalani pemeriksaan polisi.

"Polisi terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap tersangka untuk mengetahui kemungkinan korban lain mengingat tersangka berdagang keliling di lingkungan sekolah yang berbeda-beda," terang Nahar.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 82 ayat (1) dan (4) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan dapat ditambah sepertiga dari ancaman pidana.

Nahar menambahkan, selain dikenakan pidana penjara, berdasarkan pasal 82 ayat (5) dan (6): pelaku dapat dikenai pidana tambahan berupa pengumuman identitas pelaku dan dapat dikenai tindakan berupa rehabilitasi dan pemasangan alat pendeteksi elektronik.

Terkait kasus ini, Nahar berharap, ada upaya pencegahan agar kasus serupa tidak berulang baik dari pihak sekolah dan orang tua siswa untuk terus mengingatkan siswa agar tidak mudah terbujuk orang asing.

Dia juga meminta sekolah agar melakukan penanganan dengan cara yang tepat terhadap para korban. Hal ini agar tidak menjadi korban lagi karena adanya stigma negatif di sekolah.

"Sekolah berperan besar guna turut memulihkan siswa dari dampak psikis akibat kekerasan yang dialaminya," pungkasnya.(rpi/muu)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketua GRIB Jaya Hercules Pernah 'Curhat' ke Habib Bahar bin Smith, Bicara Jujur soal...

Ketua GRIB Jaya Hercules Pernah 'Curhat' ke Habib Bahar bin Smith, Bicara Jujur soal...

Ketua umum GRIB Jaya Hercules pernah 'curhat' ke Habib Bahar bin Smith, ia blak-blakan ungkap soal...
Putaran ke-4 Belum Mulai, Eks Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong Beri Peringatan Tegas, Tim Patrick Kluivert Harus...

Putaran ke-4 Belum Mulai, Eks Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong Beri Peringatan Tegas, Tim Patrick Kluivert Harus...

Putaran ke-4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 belum mulai, eks pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong beri peringatan tegas untuk tim Patrick Kluivert.
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Jumat 20 Juni 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Jumat 20 Juni 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (20/6/2025).
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Jumat 20 Juni 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Jumat 20 Juni 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (20/6/2025).
Bertemu Putin, Prabowo Bahas Pelayang Kerja Sama di Sektor Pertanian hingga Luar Angkasa

Bertemu Putin, Prabowo Bahas Pelayang Kerja Sama di Sektor Pertanian hingga Luar Angkasa

Presiden RI, Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Rusia Vladimir Putin untuk membahas penguatan hubungan kerjasama antara kedua negara.
Hasil AVC Nation Cup 2025: Trio Rivan-Doni-Farhan Melempem! Timnas Voli Indonesia Hancur Lebur di Tangan Tuan Rumah

Hasil AVC Nation Cup 2025: Trio Rivan-Doni-Farhan Melempem! Timnas Voli Indonesia Hancur Lebur di Tangan Tuan Rumah

Hasil AVC Nation Cup 2025 di sektor Putra yang mempertemukan Timnas Voli Putra Indonesia dengan tim tuan rumah, Bahrain.

Trending

Kembali dan Bawa Staf dari Persebaya, Paul Munster Jadi Pelatih Anyar Bhayangkara Presisi Lampung

Kembali dan Bawa Staf dari Persebaya, Paul Munster Jadi Pelatih Anyar Bhayangkara Presisi Lampung

Bhayangkara Presisi Lampung FC resmi menunjuk kembali Paul Munster sebagai pelatih kepala menjelang bergulirnya Liga 1 musim 2025/2026.
Fakta Baru Kasus Mutilasi di Padang Pariaman, Polisi Terkejut Dengar Pengakuan Pelaku: Dia Akui....

Fakta Baru Kasus Mutilasi di Padang Pariaman, Polisi Terkejut Dengar Pengakuan Pelaku: Dia Akui....

Polres Padang Pariaman menangkap Satria Johanda alias Wanda (25) pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap Septia Adinda (25).
Habib Bahar bin Smith Berapi-api Usai Tahu Adiknya Dilecehkan: Kehormatannya!

Habib Bahar bin Smith Berapi-api Usai Tahu Adiknya Dilecehkan: Kehormatannya!

Habib Bahar bin Smith marah besar setelah adiknya nyaris diperkosa. Ia ngamuk di Polres, menyebut kehormatan adik perempuannya tak bisa ditebus. Seperti apa?
Usai Selamatkan Persis Solo dari Degradasi Liga 1, Mantan Pelatih Timnas Malaysia Resmi Jadi Pelatih Persik Kediri

Usai Selamatkan Persis Solo dari Degradasi Liga 1, Mantan Pelatih Timnas Malaysia Resmi Jadi Pelatih Persik Kediri

Persik Kediri resmi menunjuk mantan pelatih timnas Malaysia, Ong Kim Swee, sebagai nakhoda baru untuk mengarungi Liga 1 musim 2025/2026.
Resmi! Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ini Dipecat usai Berkali-kali 'Dicampakkan' Patrick Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Resmi! Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ini Dipecat usai Berkali-kali 'Dicampakkan' Patrick Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Satu pemain Naturalisasi Timnas Indonesia resmi dipecat klubnya usai sering tak dimainkan Patrick Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Konflik Timur Tengah Berdampak ke Timnas Indonesia, FIFA Intervensi Keputusan AFC soal Tuan Rumah Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Konflik Timur Tengah Berdampak ke Timnas Indonesia, FIFA Intervensi Keputusan AFC soal Tuan Rumah Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Timnas Indonesia bisa kena dampak seiring dengan konflik Timur Tengah yang semakin memanas belakangan, karena FIFA bisa mengintervensi keputusan AFC.
Terpopuler Timnas Indonesia: Terima Kasih AFC, SUGBK Jadi Tuan Rumah Putaran 4, Media Malaysia Sudah Yakin Soal Indonesia, dan Kevin Diks Bikin Heboh Bundesliga Langsung Jadi Kapten

Terpopuler Timnas Indonesia: Terima Kasih AFC, SUGBK Jadi Tuan Rumah Putaran 4, Media Malaysia Sudah Yakin Soal Indonesia, dan Kevin Diks Bikin Heboh Bundesliga Langsung Jadi Kapten

Top 3 Berita Timnas Indonesia hari ini: Terima kasih AFC, SUGBK jadi tuan rumah Round 4 Pildun 2026, harapan Malaysia soal Indonesia, dan  Kevin Diks bikin heboh di Bundesliga
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT