Jakarta, tvOnenews.com – Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, melaporkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Ricky Rizal atas kasus pencurian uang.
Dia mengatakan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Ricky Rizal mencuri uang dengan total kerugian di atas Rp200 juta dan barang berharga elektronik milik Brigadir J.
"Minimal tiga orang dilaporkan, yakni Ricky Rizal yang mengaku mencuri karena disuruh Putri Candrawathi. Ferdy Sambo juga mengaku itu uang dia," ujar Kamaruddin, Rabu (15/2/2023).
Kamaruddin merincikan kerugian tersebut antara lain dua telepon seluler, satu jam tangan digital, satu laptop, satu pin emas Kapolri, lima rekening bank dan uang Rp200 juta.
"Uang Brigadir J hilang Rp200 juta beberapa hari pascameninggal dan dalam tanda kutip masih mentransfer uang, yaitu tidak mungkin almarhum Yosua Hutabarat melakukan itu," tambahnya.
Dia menegaskan seusai meninggalnya Brigadir J, pihaknya sudah mewanti para terlapor untuk segera mengembalikan uang dan barang berharga. Akan tetapi, tidak ada jawaban.
Pihaknya juga menemukan kontak Brigadir J yang tiba-tiba keluar dari grup WhatsApp keluarga yang diduga dipantau oleh suatu oknum.
Load more