LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pagar Ruang Sidang Dirusak
Sumber :
  • Tim tvOne/Muhammad Bagas

Pendukung Richard Eliezer Sesaki PN Jaksel, Ahli Hukum Pidana: Bentuk Mencederai Proses Hukum

Massa pendukung Bharada E atau Richard Eliezer memadati Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) saat agenda sidang pembacaan vonis pada Rabu (15/2/2023).

Rabu, 15 Februari 2023 - 17:15 WIB

Jakarta - Massa pendukung Bharada E atau Richard Eliezer memadati Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) saat agenda sidang pembacaan vonis pada Rabu (15/2/2023).

Eliezer yang mayoritas digandrungi oleh kaum hawa itu turut serta membuat gaduh suasa persidangan itu.

Fenomena kehadiran pendukung terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J turut disorot Ahli Hukum Pidana Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan. 

Menurutnya kehadiran dari pendukung Bharada E hingga menggangu jalannya persidangan tak dibenarkan secara prosedur persidangan. 

"Begini sidang apapun harus dibebaskan dari tekanan. Tekanan siapapun, mau tekanan penguasa, mau tekanan rakyat, tekanan siapapun tidak boleh. Apalagi kalau tekanan itu terjadi di dalam ruang sidang itu tidak diperkenankan," kata Agustinus kepada tvOnenews saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (14/2/2023).

Baca Juga :

Agustinus menjelaskan kedatangan pendukung Bharada E dinilai sebagai bentuk tekanan terhadap jalannya proses persidangan. 

Ia menilai para pendukung serta tekanan lainnya mampu merubah keputusan hakim terhadap vonis yang dijatuhkan kepada Bharada E. 

Bahkan, dirinya tuuut serta menyebut jika aksi para pendukung yang seakan menekan proses persidangan dapat mencederai proses pemutusan hukum. 

Kata Agustinus fenomena serupa dapat saja kembali terjadi pada proses persidangan kasus serupa. 

"Bukan Bharada E semua kasusnya Sambo ini menurut cermat saya yaitu sudah dipengaruhi berbagai tekanan entah saya enggak tahu tekanan apa. Mungkin juga ada penguasa, mungkin juga ada netizen berbagai tekanan ada di dalam peradilan ini dan itu harusnya dipikirkan ke depan bagaimana kita bisa mengatur agar membebaskan proses peradilan yang betul-betul bisa independen," kata Agustinus. 

"Iya memang tidak boleh, apapun biar hakim yang memutuskan jangan ada tekanan seakan-akan kalau putusannya seperti ini, kalau putusannya begitu mestinya itu tidak benar, tidak baik nanti bisa terjadi pada kasus-kasus yang lain yang bisa menimpa siapapun," sambungnya. 

Diketahui, Majelis Hakim PN Jaksel telah menjatuhkan vonis terhadap Bharada E dengan hukuman 1 tahun 6 bulan kurungan penjara terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (raa/ebs) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Betrand Peto ungkap perasaannya soal kedekatan sang ibunda Sarwendah dan Boy William yang belakangan ini jadi perbincangan. Ia mengaku bahwa sebenarnya....
Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Anindya Bakrie buka suara soal penundaan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Kekalahan atas Jepang yang menjadi sorotan ternyata mampu dibenahi oleh Shin Tae-yong ketika memimpin Timnas Indonesia.
Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Kabar menyudutkan kubu pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) mencuat pada sejumlah paltform media sosial.
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Trending
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat terhadap 26 Perwira Tinggi (Pati) Polri. Acara ini digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri pada Jumat (29/11/2024).
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Selengkapnya
Viral