News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pendukung Richard Eliezer Sesaki PN Jaksel, Ahli Hukum Pidana: Bentuk Mencederai Proses Hukum

Massa pendukung Bharada E atau Richard Eliezer memadati Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) saat agenda sidang pembacaan vonis pada Rabu (15/2/2023).
Rabu, 15 Februari 2023 - 17:15 WIB
Pagar Ruang Sidang Dirusak
Sumber :
  • Tim tvOne/Muhammad Bagas

Jakarta - Massa pendukung Bharada E atau Richard Eliezer memadati Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) saat agenda sidang pembacaan vonis pada Rabu (15/2/2023).

Eliezer yang mayoritas digandrungi oleh kaum hawa itu turut serta membuat gaduh suasa persidangan itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fenomena kehadiran pendukung terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J turut disorot Ahli Hukum Pidana Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan. 

Menurutnya kehadiran dari pendukung Bharada E hingga menggangu jalannya persidangan tak dibenarkan secara prosedur persidangan. 

"Begini sidang apapun harus dibebaskan dari tekanan. Tekanan siapapun, mau tekanan penguasa, mau tekanan rakyat, tekanan siapapun tidak boleh. Apalagi kalau tekanan itu terjadi di dalam ruang sidang itu tidak diperkenankan," kata Agustinus kepada tvOnenews saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (14/2/2023).

Agustinus menjelaskan kedatangan pendukung Bharada E dinilai sebagai bentuk tekanan terhadap jalannya proses persidangan. 

Ia menilai para pendukung serta tekanan lainnya mampu merubah keputusan hakim terhadap vonis yang dijatuhkan kepada Bharada E. 

Bahkan, dirinya tuuut serta menyebut jika aksi para pendukung yang seakan menekan proses persidangan dapat mencederai proses pemutusan hukum. 

Kata Agustinus fenomena serupa dapat saja kembali terjadi pada proses persidangan kasus serupa. 

"Bukan Bharada E semua kasusnya Sambo ini menurut cermat saya yaitu sudah dipengaruhi berbagai tekanan entah saya enggak tahu tekanan apa. Mungkin juga ada penguasa, mungkin juga ada netizen berbagai tekanan ada di dalam peradilan ini dan itu harusnya dipikirkan ke depan bagaimana kita bisa mengatur agar membebaskan proses peradilan yang betul-betul bisa independen," kata Agustinus. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Iya memang tidak boleh, apapun biar hakim yang memutuskan jangan ada tekanan seakan-akan kalau putusannya seperti ini, kalau putusannya begitu mestinya itu tidak benar, tidak baik nanti bisa terjadi pada kasus-kasus yang lain yang bisa menimpa siapapun," sambungnya. 

Diketahui, Majelis Hakim PN Jaksel telah menjatuhkan vonis terhadap Bharada E dengan hukuman 1 tahun 6 bulan kurungan penjara terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (raa/ebs) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Bandung sukses melaju ke babak 16 besar ACL-2. Hadir sebagai wakil Indonesia di pentas Asia, kini suporter klub lain jadi turut mengikuti langkah klub di level internasional.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT