Dua bukti tersebut adalah baju dan sperma yang diduga merupakan milik dari pelapor anak-anak yang mengaku dilecehkan oleh si ibu muda Jambi.
“Barang bukti yang dibawa yaitu baju dan sperma (diduga milik pelaku anak-anak)," ungkap Afrito.
Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan uji labfor terkait bukti sperma yang diduga milik salah satu pelaku anak. Tak hanya itu, Yunita Sari juga masih menjalankan visum. Pengacara si ibu muda Jambi yakni Ridha Kurniawan juga menegaskan kliennya mengalami pelecehan seksual. (rka)
Load more