Paris, Perancis - Para pendeta Prancis telah melakukan pelecehan seksual terhadap lebih dari 200.000 anak selama 70 tahun terakhir, demikian dilansir Reuters. Data itu merujuk pada hasil penelitian yang dirilis Komisi Independen, Selasa.
Menurut hasil penelitian itu, Gereja Katolik sudah terlalu lama menutup mata atas fenomena ini. Para peneliti yang menyusun laporan itu juga mendesak adanya pembaruan.
Pengungkapan data terbaru di Prancis ini mengguncang Gereja Katolik Roma, setelah serangkaian skandal pelecehan seksual di seluruh dunia, yang sering melibatkan anak-anak.
Gereja telah menunjukkan "ketidakpedulian yang dalam, total dan bahkan kejam selama bertahun-tahun," melindungi dirinya sendiri daripada para korban dari apa yang merupakan pelecehan sistemik, kata Jean-Marc Sauve, kepala komisi independen yang menyusun laporan tersebut.
Sauve mengatakan sebagian besar korban adalah anak laki-laki dan banyak dari mereka berusia antara 10 dan 13 tahun.
Menurut laporan itu, gereja tidak hanya tidak mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah pelecehan tetapi juga gagal melaporkannya. "Dan terkadang secara sadar menempatkan anak-anak berhubungan dengan pemangsa," kata Sauve.
Sementara itu, uskup agung Reims dan kepala konferensi para uskup Prancis, Eric de Moulins-Beaufort mengatakan pihaknya sangat malu atas temuan itu, serta minta pengampunan dan berjanji akan bertindak tegas.
Komisi Independen itu dibentuk pada tahun 2018 oleh Gereja Katolik Prancis sebagai tanggapan atas sejumlah skandal yang mengguncang Gereja di Prancis dan di seluruh dunia.
Penelitian dilakukan dengan meneliti arsip gereja, pengadilan dan polisi, serta wawancara dengan saksi. Penelitian ini dilakukan selama dua setengah tahun.
Laporan itu, menurut Sauve akan termuat dalam laporan sepanjang 2.500 halaman, serta memuat jumlah pelanggar dan jumlah korban. Laporan itu juga akan mengungkap mekanisme kelembagaan dan budaya di dalam gereja sehingga memungkinkan para pedofil tetap tinggal di gereja.
Sebelum pembentukannya, Paus Fransiskus mengeluarkan langkah penting yang mewajibkan mereka yang mengetahui tentang pelecehan seksual di Gereja Katolik untuk melaporkannya kepada atasan mereka.
Komisi independen ini terdiri dari 22 profesional hukum, dokter, sejarawan, sosiolog, dan teolog, tugas komisi itu adalah menyelidiki tuduhan pelecehan seks anak oleh para ulama sejak 1950-an. (Reuters/ito)
Load more