News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Covid Melonjak, Otoritas Kota Beijing Ingatkan Warga Agar Tidak Keluar Rumah Jika Tidak Perlu

Warga Kota Beijing, China, diingatkan agar tidak keluar rumah menyusul terjadinya lonjakan kasus COVID-19 pada Senin (14/11).
Selasa, 15 November 2022 - 15:43 WIB
Petugas keamanan dan petugas medis dikerahkan ke kompleks-kompleks permukiman di Distrik Chaoyang saat Kota Beijing, China, lockdown pada April 2022.
Sumber :
  • Antara

Beijing, China - Warga Kota Beijing, China, diingatkan agar tidak keluar rumah menyusul terjadinya lonjakan kasus COVID-19 pada Senin (14/11).

"Jangan keluar rumah selama tidak ada keperluan mendesak dan jangan mengunjungi tempat keramaian, makan bersama, dan pesta," demikian peringatan otoritas Kota Beijing, Selasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Otoritas kota Beijing juga mengingatkan warga agar keluar rumah jika terpaksa saja. Otoritas memperingatkan warga agar tetap mengenakan masker yang benar, jaga jarak, dan jaga kesehatan.

Otoritas ibu kota China itu pada Senin telah mencatat 257 kasus positif dan 170 kasus tanpa gejala. Sebanyak 48 kasus di antaranya justru ditemukan di tempat tes PCR, demikian otoritas kesehatan Beijing.

Warga Ibu Kota sempat dibuat bingung karena tempat-tempat tes PCR di pinggir-pinggir jalan tiba-tiba tutup total pada Senin karena sampai sekarang masih berlaku aturan wajib tes PCR dilakukan sekali dalam tiga hari.

Tempat tes sekarang diperbanyak dan sekarang berada di dalam kompleks permukiman, demikian pesan singkat otoritas Distrik Chaoyang yang diterima ANTARA Beijing, Selasa.

Wakil Kepala Distrik Chaoyang Meng Rui menyebutkan, sebelumnya di wilayahnya terdapat 617 unit tempat tes PCR dengan 908 jalur antrean. Mulai Senin jumlah tersebut ditambah menjadi 1.824 unit dengan 2.883 jalur antrean untuk memudahkan warga melakukan tes PCR.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lonjakan kasus baru di wilayah Ibu Kota itu bukan hanya kuatnya daya penularan dan cepatnya masa inkubasi varian Omicron BF.7, melainkan juga dipengaruhi oleh peningkatan risiko penularan penyakit pernapasan lainnya seperti influenza.

Sementara itu, kebijakan protokol kesehatan bagi kedatangan internasional ke China diperlonggar dengan berkurangnya masa karantina dari 10 hari menjadi delapan hari dan kewajiban tes PCR sebelum terbang hanya sekali dalam 48 jam.(ant/chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT