Jakarta - Seluruh negara G20 menyepakati konsep harmonisasi protokol kesehatan global untuk diterapkan mulai awal 2023.
“Sudah diterima semua negara. Diharapkan di bulan pertama 2023 sudah jalan," kata Chair Health Working Group (HWG) 1 G20, Maxi Rein Rondonuwu dalam konferensi pers Pertemuan Kedua Menteri Kesehatan (2nd HMM) di Bali, Kamis (27/10/2022).
Menurut Maxi, mekanisme itu akan memasuki uji coba tahap terakhir pada November 2022 di 101 negara, termasuk G20 dan Uni Eropa. Selanjutnya, gagasan itu dituangkan dalam dokumen kesepakatan G20 untuk disahkan saat penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada 15-16 November 2022.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memasukkan sertifikat digital vaksin ke dalam regulasi kesehatan global yang saat ini sedang dalam proses amandemen.
“Ada yang namanya International Health Regulation (IHR) 2005 di WHO sedang diamandemen, kemarin masuk agenda, hari ini lagi dibahas dan bisa masuk, sehingga apa yang kita lakukan ini dasarnya ada untuk point of entry di semua negara berdasarkan aturan yang diadopsi IHR WHO,” ujarnya.
Maxi mengatakan sertifikat vaksin digital berlaku universal meliputi sertifikat tes dan vaksin Covid-19 sebagai persyaratan dokumen perjalanan lintas batas.
Load more