News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

William dan Kate Middleton Dinobatkan Sebagai Pangeran dan Putri Wales setelah Charles Menjadi Raja

Pangeran William dan Kate Middleton, telah dinobatkan sebagai Pangeran dan Putri Wales yang baru oleh Raja Charles III. Sebelumnya disandang Charles dan Diana
Sabtu, 10 September 2022 - 08:06 WIB
Pangeran William dan Kate Middleton, kini menyandang gelar Pangeran dan Putri Wales
Sumber :
  • Twitter Kensington Royal

London, Inggris - Pangeran William dan Kate Middleton, istrinya, telah dinobatkan sebagai Pangeran dan Putri Wales yang baru oleh Raja Charles III.

"Hari ini, saya bangga mengumumkannya (Pangeran William dan Kate Middleton) sebagai Pangeran Wales, Tywysog Cymru (Prince of Wales dalam bahasa Welsh)," kata Raja yang sebelumnya menyandang gelar tersebut, Sabtu (10/9/2022) WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Raja Charles III menyampaikan hal tersebut dalam pidato kenegaraan pertamanya setelah kematian sang ibu, Ratu Elizabeth, di usianya yang ke 96 tahun.

"Dengan Catherine di sampingnya, Pangeran dan Putri Wales kita yang baru, saya tahu, akan terus menginspirasi dan memimpin percakapan nasional kita," katanya.

Dia menambahkan bahwa William dan Kate akan dapat membantu kaum marginal.

William dan Kate juga akan mendapat gelar Duke dan Duchess of Cornwall, yang sebelumnya dipegang oleh Raja dan Camilla, Permaisuri baru.

Kate Middleton menjadi wanita pertama dengan gelar Putri Wales, sejak Putri Diana menggunakan gelar tersebut. Sebenarnya, Camilla diberikan gelar itu, tetapi dia tidak pernah menggunakannya.

Menanggapi berita tersebut, Menteri Pertama Wales Drakeford mengatakan bahwa telah bersahabat lama dengan Charles, yang bertahan lama dengan gelar Pangeran Wales.

"Hari ini, dalam tugas publik pertamanya sebagai raja, dia telah menganugerahkan gelar Pangeran Wales kepada putra sulungnya William. Kami berharap dapat memperdalam hubungan kami dengan Pangeran dan Putri yang baru," ujar Drakeford dikutip dari BBC.

Dukungan serupa juga disampaikan pemimpin Konservatif di Senedd, Andrew RT Davies.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami bergabung dengannya untuk berterima kasih kepada Yang Mulia. Dan kami menyambut Pangeran dan Putri Wales yang baru. Tuhan Menyelamatkan Raja."

Raja Charles III baru berusia 20 tahun ketika ia dinobatkan sebagai Pangeran Wales dalam sebuah upacara di Kastil Caernarfon, Gwynedd, pada tahun 1969. Penobatan itu ditonton oleh jutaan pemirsa TV di seluruh dunia. (act)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT