Madinah, Arab Saudi - Jemaah haji asal Indonesia nyaris diamankan oleh kepolisian Arab Saudi di Madinah. Pria tersebut terlihat merokok di halaman Masjid Nabawi, langsung dihampiri oleh pihak kepolisian dan diminta untuk menunjukan paspornya.
Karena kejadian tersebut, jemaah haji yang diketahui berasal dari Bekasi itu pun lolos dari ancaman hukum.
Baca Juga Pelanggar Ancam Hukuman Mati, Perhatikan Aturan Larangan untuk Jemaah Haji
Menurut Kasie Perlindungan Jemaah Daerah Kerja Madinah, Kolonel Laut Harun Al Rasyid mengatakan pihaknya memberitahukan kepada polisi tersebut agar kejadian ini tidak akan terulang lagi.
“Kita janjikan ke mereka bila kesalahan itu tidak akan terulang lagi,” ungkap Harun yang dikutip pada laman VIVA (25/6/2022). Ia juga mengingatkan kepada jemaah haji Indonesia bahwa saat ini mereka bukan lagi berada di Tanah Air.
Selain itu, Harun mengimbau kepada para jemaah agar kebiasaan merokok tidak dilakukan seperti di Indonesia. Sebab, di Arab Saudi, merokok dinilai sebagai hal tabu apalagi bila dilakukan di lingkungan tempat ibadah.
Baca juga Jemaah Haji Indonesia Ditangkap Pihak berwenang Akibat Lakukan Hal Sepele
Aturan merokok di Arab Saudi sangatlah ketat. Merokok di tempat umum seperti kompleks tempat ibadah, pendidikan, fasilitas kesehatan, tempat olahraga, dan fasilitas publik lainnya menjadi sebuah pelanggaran. Tak tanggung-tanggung, hukuman untuk pelanggaran tersebut dapat didenda sebesar Rp 18 juta.
Jemaah haji Indonesia yang akan dibawa oleh pihak berwenang seperti ini bukan pertama kalinya. Pemberitaan sebelumnya, sejumlah orang jemaah haji Indonesia diperiksa oleh pihak berwenang lantaran membawa serta membentangkan poster yang dilarang dalam aturan Arab Saudi.
Beruntungnya, mereka dilepaskan kembali setelah dimintai keterangan. Ada banyak aturan yang harus ditaati saat berada di Negeri orang. Jika aturan tersebut tidak ditaati, ancaman hukuman kepada pelanggar akan berujung hukuman mati. (Kmr)
Load more