News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wali Kota New York Zohran Mamdani Buka Suara soal Penangkapan Presiden Venezuela Maduro

Wali Kota New York Zohran Mamdani menyatakan sikap tegas soal penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro dan menolak pendekatan perubahan rezim.
Minggu, 4 Januari 2026 - 12:24 WIB
Wali Kota New York, Zohran Mamdani
Sumber :
  • YouTube/ABCNews

Jakarta, tvOnenews.com - Penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro dan pemindahannya ke New York memicu gelombang reaksi politik di Amerika Serikat, termasuk dari tingkat pemerintahan kota. Wali Kota New York City, Zohran Mamdani, secara terbuka menyampaikan sikap resminya terkait kehadiran Maduro di wilayah hukumnya dan implikasi hukum serta politik yang menyertainya.

Dalam pernyataan resminya, Mamdani menegaskan bahwa sejak awal dirinya langsung melakukan koordinasi internal dengan jajaran tertinggi Pemerintah Kota New York. Ia menyebut telah berbicara dengan Ketua Staf, Kepala Penasihat Hukum, Komisioner Kepolisian New York (NYPD), serta anggota inti tim pemerintahannya untuk menilai secara menyeluruh dampak penangkapan Maduro terhadap keamanan kota dan prinsip-prinsip hukum yang dianut New York City.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya telah berbicara dengan pimpinan pemerintahan kota, termasuk Ketua Staf, Kepala Penasihat Hukum, Komisioner Polisi, serta anggota tim saya,” ujar Mamdani dalam pernyataannya.

Tak hanya itu, Mamdani juga mengonfirmasi bahwa dirinya telah menghubungi Presiden Amerika Serikat secara langsung. Percakapan tersebut dilakukan untuk menilai posisi pemerintah federal sekaligus menyampaikan sikap Pemerintah Kota New York terhadap penangkapan kepala negara asing di wilayah Amerika Serikat.

“Saya telah menelepon Presiden dan berbicara langsung dengannya untuk menilai bagaimana pemerintahan saya memandang hak ini,” kata Mamdani.

Dalam pernyataannya, Wali Kota New York itu menekankan bahwa pemerintahannya tidak mendukung pendekatan perubahan rezim melalui kekuatan atau tindakan yang dinilai melanggar hukum internasional. Mamdani menyatakan secara tegas bahwa New York City berdiri pada prinsip penegakan hukum yang adil, penghormatan terhadap kedaulatan negara, serta penolakan terhadap praktik yang berpotensi menyalahi aturan hukum internasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga menyinggung kekhawatiran atas preseden yang ditimbulkan dari penangkapan seorang presiden aktif negara lain. Menurutnya, tindakan tersebut harus diuji secara ketat melalui koridor hukum, bukan semata keputusan politik atau kepentingan strategis jangka pendek.

“Saya menjelaskan bahwa ini merupakan pemerintahan yang berlandaskan ketidaksepakatan terhadap upaya perubahan rezim, pelanggaran hukum internasional, serta keinginan agar prinsip-prinsip tersebut dijalankan secara konsisten setiap hari,” tegas Mamdani.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya keterlibatan Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) yang memiliki peran sebagai pengepul dalam kasus korupsi kuota haji.
KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagi tiga kluster saat melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait perkara suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.
Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penjemputan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Dezi Septiapermana, Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga dan beberapa Kepala Seksi lainnya, dalam rangka pemeriksaan di Jakarta.
Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka dalam kasus peredaran narkotika sabu dan psikotropika Happy Five (H5) di wilayah Kota Tangerang, Banten.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026

Trending

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Tanggal 28 Januari 2026 jatuh pada hari Rabu Pon dalam penanggalan Jawa. Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami dinamika nasib paling drastis.
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.
Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

tidak sedikit orang merasa tidurnya terganggu karena mimpi buruk yang datang berulang kali dan menimbulkan rasa cemas saat terbangun. Baca doa agar mimpi indah
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Diketahui, pemenuhan panggilan pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi meringankan, atas permintaan dari tersangka Roy Suryo Dkk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT