News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kim Jong-Un Konfirmasi Kasus Covid-19 Pertama Terdeteksi di Korea Utara

Otoritas Korea Utara resmi mengkonfirmasi wabah pertama Covid-19. Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) melaporkan, kasus itu terdeteksi di Pyongyang tanpa merinci jumlah pasien positif yang terkonfirmasi.
Kamis, 12 Mei 2022 - 09:49 WIB
Orang-orang memakai masker di Pyongyang, Korea Utara, 15 Mei 2020
Sumber :
  • reuters

Jakarta - Otoritas Korea Utara resmi mengkonfirmasi wabah pertama Covid-19. Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) melaporkan, kasus itu terdeteksi di Pyongyang tanpa merinci jumlah pasien positif yang terkonfirmasi.

"Ada insiden darurat terbesar di negara ini, dengan lubang di bagian depan karantina darurat kami, yang telah disimpan dengan aman selama dua tahun dan tiga bulan terakhir sejak Februari 2020," kata kantor berita resmi KCNA seperti dikutip dari Reuters, Kamis (12/5/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan itu mengatakan orang-orang di Pyongyang telah tertular varian Omicron, tanpa memberikan rincian tentang jumlah kasus atau kemungkinan sumber infeksi. Sampel orang yang terinfeksi dikumpulkan pada 8 Mei, katanya.

Laporan itu diterbitkan ketika pemimpin Korea Utara Kim Jong Un memimpin pertemuan Partai Buruh untuk membahas tanggapan terhadap wabah pertama virus corona.

Kim memerintahkan semua kota dan kabupaten di negara itu untuk "mengunci ketat" wilayah mereka untuk mencegah penyebaran virus corona dan mengatakan pasokan medis cadangan darurat akan dimobilisasi, menurut KCNA.

Meskipun Korea Utara tidak pernah mengkonfirmasi satu pun infeksi virus corona di negara itu, para pejabat di Korea Selatan dan Amerika Serikat meragukannya, terutama karena kasus varian Omicron dilaporkan secara luas di negara tetangga Korea Selatan dan China.

Sebelumnya Korea Utara telah menolak pengiriman vaksin dari program berbagi vaksin Covid-19 global COVAX dan vaksin Sinovac Biotech dari China.

Kim mengatakan kepada Partai Pekerja bahwa tujuan sistem karantina darurat terbaru adalah untuk mengendalikan dan mengelola penyebaran virus corona secara stabil dan dengan cepat menyembuhkan orang yang terinfeksi untuk menghilangkan sumber penularan dalam periode terpendek, kata KCNA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebuah situs web berbasis di Korea Selatan yang memantau kegiatan di Pyongyang mengatakan minggu ini bahwa penduduk telah diberitahu untuk kembali ke rumah dan tetap di dalam rumah karena "masalah nasional" tanpa memberikan rincian.

Sebelumnya pada hari Kamis, televisi pemerintah China melaporkan Korea Utara telah mewajibkan orang-orangnya untuk tinggal di rumah sejak 11 Mei karena banyak dari mereka memiliki "dugaan gejala flu", tanpa merujuk pada Covid-19. (ner)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT