KJRI Gerak Cepat Tangani PMI Korban Kebakaran Hong Kong, 11 Orang Sudah Jadi Tersangka
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong mengumumkan rangkaian langkah darurat yang tengah dilakukan untuk menangani WNI dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terdampak kebakaran besar di kawasan Wang Fuk Court, Tai Po.
Dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/11/2025), KJRI menegaskan seluruh upaya terus dikerahkan sejak menit-menit awal insiden.
“KJRI Hong Kong telah dan terus melakukan penanganan bagi WNI/PMI yang terdampak,” tulis pernyataan resmi tersebut.
Langkah pertama dilakukan dengan berkoordinasi langsung dengan Pemerintah Hong Kong untuk mengamankan akses informasi dan bantuan keselamatan.
“Pada kesempatan pertama berkoordinasi dengan Pemerintah Hong Kong guna memperoleh akses informasi WNI/PMI yang terdampak, termasuk pemberian bantuan sesuai protokol keselamatan dan ketentuan setempat,” terang KJRI.
Posko kedaruratan dibuka di gedung KJRI sejak Rabu (26/11) malam untuk menjaring informasi cepat serta mengantisipasi gelombang WNI yang mengungsi. Setelah memperoleh izin otoritas, KJRI mengerahkan tim lapangan pada Kamis (27/11) pagi.
“Sejak Kamis (27/11) pagi mengirimkan tim ke lapangan untuk melakukan identifikasi dan verifikasi WNI/PMI yang terdampak, serta distribusi bantuan logistik yang diperlukan, seperti; makanan, minuman, dan sanitary pack,” tulis KJRI.
Upaya diperluas dengan mendirikan posko tambahan di Tai Po Community pada Jumat (28/11) pagi. Posko ini berfungsi untuk verifikasi korban, pendistribusian bantuan, hingga fasilitasi dokumen hilang.
“Dengan fungsi utama, identifikasi dan verifikasi WNI/PMI yang terdampak, distribusi bantuan logistik yang diperlukan, dalam hal kehilangan Paspor RI, melakukan fasilitasi awal guna penerbitan ulang, dan asistensi lain yang mungkin dilakukan sesuai dengan protokol keselamatan, hukum dan ketentuan setempat yang berlaku,” ujar KJRI.
KJRI juga mengaktifkan jejaring komunitas untuk memperluas pencarian.
“Menjalin komunikasi dengan simpul-simpul masyarakat guna menjaring informasi keberadaan dan kondisi WNI/PMI yang mungkin terdampak,” tulis pernyataan tersebut.
Sementara itu, Pemerintah Hong Kong masih menyelidiki penyebab kebakaran mematikan tersebut. Otoritas setempat menyebut sudah ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Hingga saat ini jumlah sebanyak 11 orang telah menjadi tersangka dan ditahan dengan tuntutan manslaughter,” demikian keterangan KJRI. (agr/raa)
Load more