Nepal Bakal Bubarkan Parlemen, Umumkan Keadaan Darurat dan Bentuk Pemerintahan Sementara
- Anadolu
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Nepal Ram Chandra Poudel bakal membubarkan parlemen untuk membentuk pemerintahan sementara.
Adapun mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sushila Karki sebagai perdana menterinya.
Kesepakatan untuk membubarkan parlemen terlebih dahulu lalu mengangkat Karki sebagai perdana menteri muncul setelah adanya laporan media yang menyebut Karki menolak menerima jabatan tersebut sebelum parlemen dibubarkan.
The Himalayan Times melaporkan pada Jumat (12/9/2025), Presiden Poudel akan membubarkan parlemen yang terdiri dari 275 kursi, mengumumkan keadaan darurat dan membentuk pemerintahan sementara yang dipimpin oleh Karki.
Menurut Penasihat Pers Kepresidenan Kiran Pokharel, pembubaran parlemen tersebut sejalan dengan tuntutan para pengunjuk rasa dari Generasi Z.
Dorongan untuk membentuk pemerintahan sementara menyusul setelah serangkaian protes mematikan terjadi sejak Senin (8/9/2025).
Protes mematikan ini menyebabkan sedikitnya 51 orang tewas dan ratusan lainnya terluka.
Korban tewas yang tercatat termasuk tiga anggota polisi Nepal, 21 pengunjuk rasa, 18 warga sipil lainnya dan sembilan narapidana.
Protes mematikan ini juga memaksa penggulingan pemerintahan terpilih Perdana Menteri KP Sharma Oli. (ant/nsi)
Load more