News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengeboman Pemukiman Muslim, Pelaku Pemberontak Thailand

Pemberontak Thailand mengaku bertanggung jawab atas peristiwa pengeboman mematikan di wilayah pedalaman selatan yang berpenduduk mayoritas Muslim negara itu.
Sabtu, 16 April 2022 - 19:49 WIB
Dok. Petugas Keamanan Memeriksa Lokasi Ledakan Bom di Tepi Jalan di Provinsi Pattani, Thailand (11/1/2013)
Sumber :
  • ANTARA

Bangkok - Pemberontak Thailand yang tak dilibatkan dalam pembicaraan damai, pada Sabtu mengaku bertanggung jawab atas pengeboman mematikan di wilayah pedalaman selatan yang berpenduduk mayoritas Muslim negara itu.

Pengeboman itu melanggar perjanjian yang disepakati, menyangkut gencatan senjata selama Ramadhan, antara kelompok pemberontak utama dan pemerintah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua ledakan pada Jumat (15/4/2022), yang menewaskan seorang warga sipil dan melukai tiga polisi, dilakukan oleh "G5", sebuah kelompok militan Organisasi Pembebasan Serikat Patani (PULO), kata ketuanya Kasturi Mahkota, kepada Reuters.

Sudah lebih dari 7.300 orang tewas sejak 2004 dalam pertempuran antara pemerintah dan kelompok-kelompok bayangan yang mencari kemerdekaan untuk provinsi-provinsi Melayu-Muslim Narathiwat, Yala, Pattani dan sebagian Songkhla.

Kawasan itu merupakan bagian dari kesultanan Patani yang dicaplok Thailand dalam perjanjian 1909 dengan Inggris.

Kasturi mengatakan melalui telepon bahwa ledakan di Provinsi Pattani merupakan "hal biasa" bagi PULO, yang tak terlibat dalam pembicaraan antara pemerintah dan Barisan Revolusi Nasional (BRN).

BRN dua minggu lalu sepakat untuk menghentikan kekerasan selama bulan suci Ramadhan hingga 14 Mei 2022.

Seorang juru bicara pasukan keamanan Thailand di selatan, Kolonel Kiatisak Neewong, mengatakan tanpa menyebut nama PULO bahwa sebuah kelompok yang tidak termasuk dalam pembicaraan damai kemungkinan bertanggung jawab atas pengeboman yang bertujuan mengganggu gencatan senjata Ramadhan.

Tim perunding Thailand pada pembicaraan damai dan BRN menolak berkomentar.

"Pembicaraan itu tidak cukup inklusif dan berlangsung terlalu cepat," kata Kasturi. 

Kelompok Kasturi menolak kesepakatan yang akan mengesampingkan kemungkinan kemerdekaan dari Thailand, negara yang mayoritas penduduknya beragama Buddha.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pembicaraan itu dilakukan untuk mencari solusi politik bagi konflik yang telah berlangsung selama beberapa dekade di bawah kerangka konstitusi Thailand.

Pembicaraan itu sering terganggu sejak awal 2013. Putaran terbaru dimulai pada 2019.(ant/put)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT