News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

UE Adopsi Sanksi Baru Atas Rusia, Termasuk Larangan Impor Batu Bara, Kayu dan Bahan Kimia

Uni Eropa secara resmi pada Jumat mengadopsi paket kelima sanksi terhadap Rusia, sejak invasi negara itu ke Ukraina pada 24 Februari 2022, termasuk larangan impor batu bara, kayu, bahan kimia dan produk lainnya. Langkah-langkah tersebut juga mencegah banyak kapal dan truk Rusia mengakses Uni Eropa, yang melumpuhkan perdagangan lebih lanjut, dan akan melarang semua transaksi dengan empat bank Rusia, termasuk VTB.
Sabtu, 9 April 2022 - 01:03 WIB
UE adopsi sanksi baru atas Rusia, termasuk larangan impor batu bara
Sumber :
  • Antara

Eropa, tvOne

Uni Eropa secara resmi pada Jumat mengadopsi paket kelima sanksi terhadap Rusia, sejak invasi negara itu ke Ukraina pada 24 Februari 2022, termasuk larangan impor batu bara, kayu, bahan kimia dan produk lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah-langkah tersebut juga mencegah banyak kapal dan truk Rusia mengakses Uni Eropa, yang melumpuhkan perdagangan lebih lanjut, dan akan melarang semua transaksi dengan empat bank Rusia, termasuk VTB.

Larangan impor batu bara akan berlaku penuh mulai pekan kedua Agustus 2022. Tidak ada kontrak baru yang dapat ditandatangani mulai Jumat (8/4), ketika sanksi akan diterbitkan dalam jurnal resmi lembaga itu.

Kontrak yang ada harus diakhiri pada pekan kedua Agustus, yang berarti Rusia dapat terus menerima pembayaran dari Uni Eropa untuk ekspor batu bara hingga saat itu.

"Sanksi terbaru ini diadopsi menyusul kekejaman yang dilakukan oleh angkatan bersenjata Rusia di Bucha dan tempat-tempat lain di bawah pendudukan Rusia," kata diplomat tinggi Uni Eopa Josep Borrell, dalam sebuah pernyataan.

Kremlin, Rusia, mengatakan tuduhan Barat bahwa pasukan Rusia melakukan kejahatan perang dengan mengeksekusi warga sipil di kota Bucha, Ukraina, adalah "pemalsuan mengerikan" yang bertujuan untuk merendahkan tentara Rusia.

Komisi Uni Eropa memperkirakan nilai larangan batu bara itu mencapai 8 miliar euro per tahun, yang merupakan pendapatan yang hilang bagi Rusia. Jumlah itu dua kali lebih besar dari yang dikatakan Ketua Komisi Uni Eropa Ursula von der Leyen pada Selasa (5/4).

Selain batu bara, sanksi baru Uni Eropa terhadap rusia juga terhadap melarang impor produk lain, termasuk kayu, karet, semen, pupuk, makanan laut kelas atas seperti kaviar, dan minuman beralkohol seperti vodka, dengan perkiraan nilainya mencapai 5,5 miliar euro atau 5,9 miliar dolar AS setahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Uni Eropa juga membatasi ekspor sejumlah produk ke Rusia, termasuk bahan bakar jet, komputer, semikonduktor canggih, elektronik mewah, perangkat lunak, mesin sensitif, dan peralatan transportasi, dengan nilai mencapai 10 miliar euro per tahun.

Sanksi tersebut juga melarang perusahaan Rusia untuk berpartisipasi dalam pengadaan publik di Uni Eropa dan memperluas larangan penggunaan mata uang kripto yang dianggap bisa menjadi sarana potensial untuk menghindari sanksi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT