Jakarta, tvOnenews.com - Sebelum meninggal, Paus Fransiskus sempat menuliskan sebuah surat wasiat yang berisi petunjuk saat pemakamannya.
Surat wasiat Paus Fransiskus itu tertanggal 29 Juni 2022 silam. Di suratnya, ia meminta untuk dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore, Roma, Italia.
Hal ini berbeda dengan kebanyakan Paus terdahulu yang dimakamkan di bawah Basilika Santo Petrus, Vatikan.
Di dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa Paus ingin dimakamkan di sebuah makam sederhana tanpa ornamen khusus.
Ia hanya meminta makam itu dituliskan "Franciscus", nama yang dipilihnya selama masa dirinya sebagai Paus.
Nama itu dipilihnya sebagai bentuk penghormatan kepada Santo Fransiskus dari Asisi.
“Sepanjang hidup saya, dan selama pelayanan saya sebagai seorang imam dan uskup, saya selalu mempercayakan diri saya kepada Bunda Tuhan kita, Perawan Maria yang Terberkati. Karena alasan ini, saya meminta agar jenazah saya bisa beristirahat—menunggu hari Kebangkitan—di Basilika Kepausan Santa Maria Maggiore,” demikian sebagian isi surat wasiat Paus Fransiskus, dirilis Senin (21/4/2025).
Load more