Jakarta, tvOnenews.com - Maladewa melarang pemegang paspor Israel memasuki wilayah negaranya. Presiden Mohamed Muizzu mengumumkan hal itu pada Selasa (15/4/2025).
Keputusan ini diambil sebagai bentuk penolakan terhadap kampanye militer brutal Israel di Jalur Gaza.
Hal ini juga menyusul pengesahan Amandemen Ketiga terhadap Undang-Undang Imigrasi Maladewa yang telah disetujui oleh Majelis Rakyat pada 15 April lalu.
Dalam unggahannya di Facebook, Presiden Muizzu menyebut amandemen tersebut sebagai refleksi yang jelas dari sikap Maladewa terhadap kekejaman yang terus berlangsung di Palestina.
Dia juga menegaskan bahwa negara kepulauan di Samudera Hindia itu menyatakan kembali solidaritas yang tak tergoyahkan terhadap rakyat Palestina.
Kantor Presiden Maladewa menyatakan pengesahan amandemen tersebut menunjukkan sikap tegas pemerintah dalam merespons kekejaman yang terus berlanjut dan tindakan genosida yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina.
Load more