News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Indonesia Sahkan 5 Aturan Perdagangan Internasional

Kemenkeu mengesahkan lima kebijakan terkait kegiatan importasi Free Trade Area (FTA) dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) FTA menyusul pemecahan beberapa PMK.
Selasa, 27 Juli 2021 - 13:17 WIB
Kemenkeu sahkan 5 aturan perdagangan internasional dengan negara mitra
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Jakarta, 27/7 - Indonesia yang diwakili Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengesahkan lima kebijakan terkait kegiatan importasi Free Trade Area (FTA) dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) FTA menyusul pemecahan beberapa PMK. “Dengan ditetapkannya lima PMK ini diharapkan perdagangan barang antara Indonesia dengan negara mitra FTA dapat lebih meningkat sekaligus meningkatkan ekspor Indonesia,” demikian keterangan resmi Kemenkeu yang diterima di Jakarta, Selasa (27 Juli 2021).

Pemecahan pertama dari PMK 229/PMK.04/2017 yaitu ASEAN-Australia-New Zealand FTA yang ditetapkan dalam PMK 168/PMK.04/2020 dan ASEAN-Korea FTA yang ditetapkan dalam PMK 169/PMK.04/2020. Kemudian ASEAN- India-FTA yang ditetapkan dalam PMK 170/PMK.04/2020 dan ASEAN-China FTA yang ditetapkan dalam PMK 171/PMK.04/2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu lima kebijakan terkait importasi FTA tersebut meliputi Indonesia-Pakistan PTA yang ditetapkan dalam PMK 70/PMK.04/2021 dan ASEAN-Jepang CEP yang ditetapkan dalam PMK 71/PMK.04/2021. Selanjutnya MoU Indonesia-Palestine tentang Fasilitasi Perdagangan Untuk Produk Tertentu yang Berasal Dari Wilayah Palestina yang ditetapkan dalam PMK 72/PMK.04/2021.

Berikutnya adalah Indonesia-Jepang EPA yang ditetapkan dalam PMK 73/PMK.04/2021 dan Indonesia-Chile CEPA yang ditetapkan dalam PMK 80/PMK.04/2021. Lima PMK ini diterbitkan sebagai landasan hukum dan pedoman terkait tata laksana pemberian tarif preferensi atas lima skema FTA yang sebelumnya diatur dalam satu PMK, yaitu PMK 229/PMK.04/2017.

Lima PMK ini merupakan pemecahan kedua dari PMK 229/PMK.04/2017 dengan memberikan pengaturan tambahan antara lain terkait pemberlakuan FTA di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). “Dengan ditetapkannya lima PMK tersebut maka PMK 229/PMK.04/2017 dan perubahannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” tulis Kemenkeu.

Ketentuan lima PMK ini berlaku bagi barang impor yang pemberitahuan pabeannya telah mendapatkan nomor dan tanggal pendaftaran dari Kantor Bea Cukai tempat dipenuhinya kewajiban pabean sejak berlakunya PMK ini. Adapun lima PMK itu berlaku setelah 30 hari sejak diundangkan yaitu PMK IPPTA mulai 23 Juli 2021, PMK ICCEPA mulai 29 Juli 2021, sedangkan PMK AJCEP, PMK MoU Indonesia-Palestine, dan PMK IJEPA mulai 24 Juli 2021.

Bagi pengguna jasa yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Contact Center Bea Cukai 1500225 atau melalui live web chat di bit.ly/bravobc.  (ari/ant)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ajax "Ketagihan" Datangkan Pemain Timnas Indonesia setelah Rekrut Maarten Paes

Ajax "Ketagihan" Datangkan Pemain Timnas Indonesia setelah Rekrut Maarten Paes

Di tengah masifnya pergerakan transfer tersebut, Ajax juga kembali dikaitkan dengan pemain Timnas Indonesia. Salah satu nama yang mencuat adalah Dean James, bek
Bareskrim Polri Geledah PT Shinhan Sekuritas Terkait Pasar Modal, Ini Kronologinya

Bareskrim Polri Geledah PT Shinhan Sekuritas Terkait Pasar Modal, Ini Kronologinya

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas di Gedung Equity Tower, Jalan Jenderal Sudirman kav 52-53 Lantai 50, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).
Semifinal Sarat Emosi! Timnas Futsal Indonesia Jumpa Mantan Pelatih Jepang

Semifinal Sarat Emosi! Timnas Futsal Indonesia Jumpa Mantan Pelatih Jepang

Timnas Futsal Indonesia kembali mencuri perhatian publik pada ajang Piala Asia Futsal 2026. Skuad Garuda kini bersiap menghadapi laga krusial di babak semifinal yang akan digelar di Indonesia Arena, Jakarta, Kamis (5/2).
Amalan Sunnah yang Bikin Karier Meroket, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Kerjakan di Waktu Spesial ini

Amalan Sunnah yang Bikin Karier Meroket, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Kerjakan di Waktu Spesial ini

Coba amalkan amalan sunnah ini, yang keistimewaannya tidak ditemukan pada ibadah lainnya.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Sorotan Tajam Hector Souto Usai Timnas Futsal Indonesia Ukir Sejarah di Piala Asia

Sorotan Tajam Hector Souto Usai Timnas Futsal Indonesia Ukir Sejarah di Piala Asia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, secara tegas menyampaikan evaluasi khusus kepada anak asuhnya usai berhasil mencetak sejarah dengan lolos ke babak semifinal Piala Asia Futsal 2026.

Trending

Semifinal Sarat Emosi! Timnas Futsal Indonesia Jumpa Mantan Pelatih Jepang

Semifinal Sarat Emosi! Timnas Futsal Indonesia Jumpa Mantan Pelatih Jepang

Timnas Futsal Indonesia kembali mencuri perhatian publik pada ajang Piala Asia Futsal 2026. Skuad Garuda kini bersiap menghadapi laga krusial di babak semifinal yang akan digelar di Indonesia Arena, Jakarta, Kamis (5/2).
Amalan Sunnah yang Bikin Karier Meroket, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Kerjakan di Waktu Spesial ini

Amalan Sunnah yang Bikin Karier Meroket, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Kerjakan di Waktu Spesial ini

Coba amalkan amalan sunnah ini, yang keistimewaannya tidak ditemukan pada ibadah lainnya.
Sorotan Tajam Hector Souto Usai Timnas Futsal Indonesia Ukir Sejarah di Piala Asia

Sorotan Tajam Hector Souto Usai Timnas Futsal Indonesia Ukir Sejarah di Piala Asia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, secara tegas menyampaikan evaluasi khusus kepada anak asuhnya usai berhasil mencetak sejarah dengan lolos ke babak semifinal Piala Asia Futsal 2026.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Terungkap Alasan Pandji Pragiwaksono Kerap Bahas Politik di Acara Stand Up Comedy

Terungkap Alasan Pandji Pragiwaksono Kerap Bahas Politik di Acara Stand Up Comedy

Komika Pandji Pragiwaksono ungkap alasannya kerap menyinggung politik dalam pertunjukan stand up comedy.
Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meskipun tampil tanpa sang kapten, Al Nassr tetap menunjukkan kelasnya sebagai tim papan atas. Mereka tetap bisa menang atas Al Riyadh di laga pekan ke-20.
Ada yang Sudah Diproses Naturalisasi, Ini 5 Pemain Asing yang Dirumorkan Jadi WNI dan Berpotensi Bela Timnas Indonesia

Ada yang Sudah Diproses Naturalisasi, Ini 5 Pemain Asing yang Dirumorkan Jadi WNI dan Berpotensi Bela Timnas Indonesia

Pelatih John Herdman membuka peluang penambahan pemain naturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia. Lima pemain asing ini berpotensi jadi WNI dalam waktu dekat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT