News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Isu Hijab Merembet ke Negara Bagian Lain di India

Perselisihan soal larangan berhijab bagi mahasiswi di negara bagian India selatan, merembet ke negara bagian Uttar Pradesh.
Selasa, 15 Februari 2022 - 15:33 WIB
Isu Hijab Merembet ke Negara Bagian Lain di India
Sumber :
  • antara

Lucknow, India - Perselisihan soal larangan berhijab bagi mahasiswi di negara bagian India selatan, merembet ke negara bagian Uttar Pradesh. Sekelompok anak muda meminta salah satu perguruan tinggi di sana untuk melarang pemakaian hijab.

Otoritas menutup kampus-kampus di Karnataka di India selatan pekan lalu, setelah kebijakan baru tentang seragam melarang pelajar perempuan memakai hijab di dalam kelas. Larangan itu berujung pada aksi protes dari mahasiswi Muslim yang kemudian mendapat protes balasan dari mahasiswa Hindu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kaum Muslim mengkritik larangan hijab sebagai cara lain, untuk menyingkirkan komunitas yang berjumlah sekitar 13 persen dari 1,35 miliar juta penduduk India yang mayoritas beragama Hindu.

Di Uttar Pradesh, wilayah utara yang berbatasan dengan New Delhi, puluhan pemuda mendatangi kampus Dharma Samaj di distrik Aligarh pada Senin (14/2). Mereka menyerahkan memorandum kepada pihak universitas agar melarang hijab seutuhnya di lingkungan kampus.

Massa mengalungkan safron, selendang yang biasa dipakai umat Hindu India, kata kepala pengawas kampus Mukesh Bharadwaj, yang mengaku tidak mengenal orang-orang tersebut. Saat ini pakaian keagamaan tidak diperkenankan di dalam kelas, namun dapat dipakai di tempat lain di lingkungan kampus.

"Dua tahun yang lalu isu serupa (tentang hijab) muncul dan isu tersebut mencuat lagi. Kami tidak mengizinkan jenis seragam keagamaan apa pun dan kami memiliki aturan seragam sipil semua orang," kata Bharadwaj kepada Reuters via telepon, Selasa.

"Tersedia ruang ganti untuk anak perempuan dan mereka dapat menyalin pakaiannya sebelum masuk kelas," katanya. "Kami sedang menyelidik isu tersebut."

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Uttar Pradesh, yang diperkirakan memiliki penduduk sebanyak Brazil, diperintah oleh seorang biksu Hindu dari partai pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi. Perdebatan antara Hindu-Muslim kerap dimanfaatkan untuk keuntungan politik di negara bagian tersebut.

Isu hijab sudah sampai ke meja pengadilan di Karnataka dan persidangan tentang apakah hijab akan diizinkan di dalam kelas atau tidak akan dilanjutkan pada Selasa.(chm/ant)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT