News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengadilan Myanmar Vonis Aung San Suu Kyi 4 Tahun Penjara

Pengadilan di Myanmar, Senin, menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada pemimpin terguling negara itu Aung San Suu Kyi atas beberapa tuduhan.
Senin, 10 Januari 2022 - 17:01 WIB
Suu Kyi dijatuhi hukuman 4 tahun penjara
Sumber :
  • (ANTARA/Reuters/as)

Naypyitaw - Pengadilan di Myanmar, Senin, menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada pemimpin terguling negara itu Aung San Suu Kyi atas beberapa tuduhan. Termasuk kepemilikan walkie-talkie tanpa izin, kata seorang sumber yang mengetahui proses pengadilan.

Pengadilan itu menjatuhkan hukuman penjara dua tahun kepada Suu Kyi karena melanggar undang-undang ekspor-impor dengan memiliki radio genggam (walkie-talkie) dan satu tahun karena memiliki satu set alat pengacau sinyal. Kedua hukuman itu akan berjalan bersamaan (sehingga yang akan dijalani 2 tahun), kata sumber tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Suu Kyi juga dijatuhi hukuman dua tahun atas tuduhan lain melanggar undang-undang manajemen bencana alam terkait dengan aturan pembatasan pencegahan penularan virus corona, kata sumber itu. Peraih Nobel berusia 76 tahun itu diadili dalam hampir puluhan kasus yang dapat membuat ia dijatuhi gabungan hukuman maksimum lebih dari 100 tahun penjara. Suu Kyi telah menyangkal semua tuduhan.

Myanmar berada dalam kekacauan sejak kudeta 1 Februari terhadap pemerintah Suu Kyi yang terpilih secara demokratis. Tindakan kudeta itu menyebabkan protes yang meluas dan menimbulkan kekhawatiran internasional tentang berakhirnya reformasi politik tentatif di Myanmar sejak akhir beberapa dekade kekuasaan militer.

Suu Kyi ditahan pada hari yang sama dengan kudeta dan beberapa hari setelahnya. Sebuah dokumen polisi mengatakan enam walkie-talkie yang diimpor secara ilegal ditemukan selama penggeledahan di rumah Suu Kyi.

Pada 6 Desember 2021, Suu Kyi mendapat hukuman penjara empat tahun untuk kasus hasutan dan melanggar aturan pencegahan virus corona. Hukuman itu, yang kemudian dikurangi menjadi dua tahun, disambut dengan kecaman internasional atas hal yang digambarkan oleh para kritikus sebagai pengadilan palsu.

Para pendukung Suu Kyi mengatakan kasus-kasus yang dikenakan terhadapnya tidak berdasar dan dirancang untuk mengakhiri karir politiknya, sementara militer mengkonsolidasikan kekuasaan di Myanmar. Pihak Junta mengatakan Suu Kyi sedang menjalani proses hukum oleh pengadilan independen yang dipimpin oleh seorang hakim yang ditunjuk oleh pemerintahannya sendiri. Seorang juru bicara dewan militer Myanmar belum dapat dihubungi untuk dimintai komentar.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat bongkar rahasia hidup dilancarkan dan dimudahkan oleh Allah SWT, ternyata dimulai dari shalat.
Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Menjelang laga Persib menjamu Malut United esok. Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar akhirnya membeberkan alasan di balik keputusan klub melepas Ciro Alves ...
12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amankan belasan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Bagaimana Jika Rajin Shalat tapi Tidak Tahu Arti Bacaannya? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Bagaimana Jika Rajin Shalat tapi Tidak Tahu Arti Bacaannya? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Bagaimana jika rajin shalat tapi tidak mengerti arti bacaan shalat? Ternyata begini penjelasan dari Ustaz Abdul Somad.
OTT di Depok Sasar Hakim, Uang Ratusan Juta Diamankan

OTT di Depok Sasar Hakim, Uang Ratusan Juta Diamankan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Depok, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026).
Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.

Trending

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026 di sektor putri yang merupakan laga penutup di hari pertama seri Malang antara Jakarta Pertamina Enduro menghadapi Jakarta Electric PLN.
Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Ratusan massa pendemo dari warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kubu M. Taufik kembali menggelar aksi demonstrasi lanjutan dengan menuntut penolakan dan dibubarkannya Parapatan Luhur (Parluh) tahun 2026, Kamis (5/2).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT