News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rawat Inap Covid-19 di AS Pecah Rekor Akibat Omicron

Rawat inap akibat COVID-19 di Amerika Serikat bakal mencapai level tertinggi baru pada Jumat (7/1/2022), menurut hitungan Reuters, melampaui rekor yang ditetapkan pada Januari tahun lalu.
Sabtu, 8 Januari 2022 - 11:27 WIB
Arsip - Warga antre saat mengikuti tes COVID-19 di Universitas Negeri San Marcos, California, AS, 5 Januari 2022.
Sumber :
  • ANTARA

New York, AS - Rawat inap akibat COVID-19 di Amerika Serikat bakal mencapai level tertinggi baru pada Jumat (7/1/2022), menurut hitungan Reuters, melampaui rekor yang ditetapkan pada Januari tahun lalu, saat varian Omicron yang sangat menular memicu lonjakan infeksi.

Rawat inap terus meningkat sejak akhir Desember ketika Omicron dengan cepat mengambil alih Delta sebagai varian virus corona yang dominan di AS, meskipun para ahli mengatakan Omicron kemungkinan akan terbukti kurang mematikan daripada varian sebelumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun pejabat kesehatan telah memperingatkan bahwa banyaknya infeksi yang disebabkan oleh Omicron membebani rumah sakit. Beberapa di antara rumah sakit itu berjibaku menangani pasien yang mengalir masuk karena pekerja mereka sendiri sedang sakit.

"Ini seperti kemacetan arus penanganan medis," kata Dr. Peter Dillon, kepala petugas klinis di Penn State Health di Pennsylvania, dalam sebuah wawancara. "Ada begitu banyak kekuatan yang sekarang berkontribusi pada tantangan itu dan saya pikir ada unsur kelelahan, saya tidak ingin mengatakan putus asa."

AS melaporkan 662.000 kasus baru COVID-19 pada Kamis, total harian tertinggi keempat di negara itu, hanya tiga hari setelah rekor hampir 1 juta kasus dilaporkan, menurut hitungan Reuters.

Rawat inap COVID di AS mendekati 123.000, tampaknya siap untuk memecahkan rekor di atas 132.000, menurut hitungan itu. Kematian, indikator yang merujuk ke masa lalu, masih cukup stabil di sekitar 1.400 per hari, jauh di bawah puncak tahun lalu.

Namun, data rawat inap seringkali tidak membedakan antara orang yang dirawat karena COVID-19 dan apa yang disebut kasus insidental yang melibatkan orang yang dirawat karena alasan lain dan diketahui terinfeksi selama pengujian rutin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di New York, 42 persen pasien yang dirawat di rumah sakit akibat COVID-19 berada dalam kategori insidental, kata Gubernur Kathy Hochul dalam pengarahan pada Jumat, sebuah tanda bagaimana data kemungkinan tidak memberikan gambaran paling jelas tentang dampak Omicron dalam hal penyakit parah.

Sementara rawat inap terus meningkat di New York, Hochul dan pejabat negara bagian lainnya menyatakan optimisme bahwa gelombang Omicron terburuk dapat berlalu dalam beberapa hari mendatang.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT