News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Jadi Dihukum Mati, Pelaku LGBT Bisa dapat Hukuman 15 Tahun Penjara di dalam Rancangan Undang-undang Terbaru

Berdasarkan Rancangan Undang-undang terbaru, pelaku LGBT bisa mendapatkan hukuman hingga 15 tahun penjara, setelah sebelumnya bisa mendapatkan hukuman mati.
Minggu, 28 April 2024 - 13:37 WIB
Tak Jadi Dihukum Mati, Pelaku LGBT Bisa dapat Hukuman 15 Tahun Penjara di Rancangan Undang-undang Terbaru
Sumber :
  • ANTARA

Baghdad, tvOnenews.com - Rancangan Undang-undang (RUU) terbaru mengenai LGBT termasuk juga hubungan sesama jenis baru saja diloloskan Parlemen Irak.

Di dalam RUU yang mengatur tentang LGBT itu, pelaku hubungan sesama jenis bisa mendapatkan hukuman 15 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Termasuk juga kaum LGBT transgender, bisa dijatuhi hukuman selama tiga tahun penjara.

Peraturan untuk transgender itu sebelumnya diatur dalam Undang-undang Anti-prostitusi tahun 1988 yang kemudian diamandemen.

Sebelumnya, RUU dari Parlemen Irak menuliskan agar pelaku LGBT dihukum mati. Namun, hukuman tersebut dianggap bisa berbahaya oleh para aktivis.

Setelah dilakukan amandemen, RUU LGBT itupun disetujui Parlemen Irak dan memungkinkan pengadilan menjatuhkan hukuman 10 hingga 15 tahun penjara bagi pelakunya.

Irak merupakan salah satu negara yang menolak keberadaan LGBT. Baik dari segi pemerintah ataupun masyarakat pada umumnya, menolak perilaku hubungan sesama jenis tersebut.

RUU terbaru ini pun mendapatkan komentar dari Amnesty International di Irak. Menurutnya, Irak selalu menyusun undang-undang yang mendiskriminasi kaum penyuka sesama jenis dan transgender.

Peneliti Amnesty International, Razaw Salihy menilai Irak telah menyusun Undang-undang yang selalu diskriminatif dan mengandung kekerasan terhadap komunitas LGBT.

"Amandemen mengenai hak-hak LGBT merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan membahayakan warga Irak yang hidupnya diburu setiap hari," kata dia.

Amandemen yang dilakukan dalam Undang-undang menilai perubahan jenis kelamin berdasarkan keinginan pribadi adalah kejahatan. 

Selain itu, dokter yang melakukan operasi penggantian alat kelamin juga bisa dikenaik hukuman hingga tiga tahun penjara. (iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Profil dan Rekam Jejak Siwa, Kandidat Kuat Bos Baru The Fed yang Dekat dengan Trump Artikel ini sudah tayang 120

Profil dan Rekam Jejak Siwa, Kandidat Kuat Bos Baru The Fed yang Dekat dengan Trump Artikel ini sudah tayang 120

Profil dan Rekam Jejak Siwa, Kandidat Kuat Bos Baru The Fed yang Dekat dengan Trump Artikel ini sudah tayang 120
Media Belanda Tak Habis Pikir, Baru Semusim di Inggris, Gelandang Berdarah Indonesia Rp1 Triliun Jadi Incaran Raksasa Italia

Media Belanda Tak Habis Pikir, Baru Semusim di Inggris, Gelandang Berdarah Indonesia Rp1 Triliun Jadi Incaran Raksasa Italia

Nasib Tijjani Reijnders di Man City mulai jadi tanda tanya besar. Baru semusim merumput di Liga Inggris, gelandang berdarah Indonesia itu kini diincar Juventus.
Ada Perbaikan Tol Jakarta-Cikampek Selama Sepekan ke Depan, Ini Titiknya

Ada Perbaikan Tol Jakarta-Cikampek Selama Sepekan ke Depan, Ini Titiknya

Para pengguna tol Jakarta-Cikampek (Japek) diimbau untuk memperhatikan adanya pengerjaan rekonstruksi perkerasan jalan yang akan berlangsung selama sepekan ke depan. 
Pelatih Belanda Prediksi Juara Super League 2025-2026: Persib atau Borneo Sama Saja Tapi Persija yang Tentukan

Pelatih Belanda Prediksi Juara Super League 2025-2026: Persib atau Borneo Sama Saja Tapi Persija yang Tentukan

Jean Paul van Gastel gagal mencuri poin bagi PSIM Yogyakarta setelah kalah 1-0 dari Persib Bandung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Senin (4/5/2026). 
RS Islam Jakarta Sukapura Soroti Keselamatan Pasien di Tengah Pengembangan Layanan

RS Islam Jakarta Sukapura Soroti Keselamatan Pasien di Tengah Pengembangan Layanan

Rumah sakit memperkenalkan layanan stem cell dan secretome yang dikembangkan.
Testing Embed Social Media

Testing Embed Social Media

Testing Embed Social MediaTesting Embed Social MediaTesting Embed Social Media

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral