Penjualan NFT sebenarnya secara aktif dimulai pada 2017, objek digital dapat berupa gambar, video, musik, hingga tulisan terekam dalam blockchain.
Cara itu membuat transaksi objek- objek digital dapat tercatat dalam jaringan komputer dan setiap NFT memiliki tanda digital khusus yang tidak dapat dipalsukan ataupun digandakan.
Penjualan benda tak berwujud atau intangible di Prancis masih belum memiliki regulasi dan masuk dalam kategori ilegal.
Untuk itu Aguttes melelang pesan singkat itu dalam bingkai digital yang juga menunjukan tanda unik dari NFT.
Pembeli akan menerima replika protokol komunikasi asli yang mengirimkan SMS dan hasilnya akan masuk ke Badan Pengungsi PBB UNHCR. (ant/Reuters/ito)
Load more