News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PM Israel Benjamin Netanyahu Akan Setujui Perpanjangan Jeda Kemanusiaan, Namun Ada Syaratnya

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan akan menyetujui perpanjangan masa jeda kemanusiaan di Gaza, jika lebih banyak sandera Israel dibebaskan.
Senin, 27 November 2023 - 21:32 WIB
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu
Sumber :
  • ANTARA

Yerusalem, tvOnenews.com - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan akan menyetujui perpanjangan masa jeda kemanusiaan di Gaza, jika lebih banyak sandera Israel dibebaskan.

Dalam video pernyataan yang dirilis oleh kantornya pada Minggu (26/11), Netanyahu mengatakan telah berbicara melalui telepon dengan Presiden AS Joe Biden dan memberitahu Biden bahwa dia akan menyetujui perpanjangan jeda kemanusiaan dengan imbalan pembebasan 10 sandera untuk setiap hari tambahan jeda tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, Netanyahu kembali menegaskan bahwa setelah jeda, Israel akan melanjutkan operasi militernya di Gaza dengan tujuan akhir "melenyapkan kelompok Hamas" Palestina dan memulangkan semua sandera yang tersisa.

tvonenews

Selama pembicaraan telepon tersebut, Netanyahu dan Biden berjanji untuk terus mengupayakan pembebasan semua sandera yang ditahan oleh Hamas dan menegaskan bahwa "pekerjaan mereka belum selesai".

Biden menyambut baik pembebasan sandera oleh Hamas selama tiga hari terakhir, termasuk pembebasan gadis Amerika berusia 4 tahun, Avigail Idan, menurut keterangan dari Gedung Putih.

Biden dan Netanyahu juga membahas jeda kemanusiaan dalam pertempuran antara Israel dan Hamas dan lonjakan “bantuan kemanusiaan tambahan yang sangat dibutuhkan” ke Gaza.

Netanyahu disebut berterima kasih kepada Biden atas “usahanya yang tak kenal lelah” untuk membantu menengahi dan melaksanakan sepenuhnya perjanjian penyanderaan tersebut.

“Kedua pemimpin sepakat untuk tetap berkomunikasi erat selama beberapa hari mendatang,” kata Gedung Putih.

Jeda kemanusiaan selama empat hari yang dimediasi oleh Qatar, Mesir, dan AS mulai berlaku pada Jumat (24/11/2023). 

Selama itu, Israel menghentikan sementara serangannya di Gaza.

Dalam dua hari pertama jeda, Hamas dan Israel menukar 41 warga Israel dan warga asing dengan 78 warga Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel.

Berdasarkan perjanjian tersebut, para sandera dan tahanan akan dibebaskan secara bertahap selama empat hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Israel melancarkan kampanye militer besar-besaran di Jalur Gaza menyusul serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober 2023.

Pertempuran itu telah menewaskan sedikitnya 14.854 warga Palestina, termasuk 6.150 anak-anak dan lebih dari 4.000 perempuan, sementara Israel mencatat 1.200 korban jiwa. (ant)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT