Setidaknya dalam tiga hari terakhir meriam artileri Israel menembaki halaman Rumah Sakit Al-Shifa dan gerbang Rumah Sakit Al-Nasr di wilayah yang diblokade.
“Pemboman rumah sakit adalah kejahatan perang menurut hukum kemanusiaan internasional, dan dikriminalisasi berdasarkan 16 perjanjian internasional dan resolusi PBB yang menyerukan perlindungan fasilitas kesehatan tersebut,” tambahnya.
Terbaru, halaman Rumah Sakit Indonesia di Gaza pun tak luput dari rudal-rudal Israel. Pesawat tempur militer Israel tepat menjatuhkan bom di dekat area medis Rumah Sakit Indonesia di Gaza.
Setidaknya 10.569 warga Palestina, termasuk 4.324 anak-anak dan 2.823 wanita, telah tewas dalam serangan udara dan darat Israel di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober. 1.600, menurut angka resmi. (ant/mii)
Load more