"Secara khusus, pesawat pengintai strategis Angkatan Udara AS secara ilegal menyusup ke wilayah udara DPRK yang tidak dapat diganggu gugat di atas Laut Timur, puluhan kilometer, beberapa kali," kata juru bicara itu.
DPRK adalah singkatan dari nama resmi Korut, Republik Demokratik Rakyat Korea.
"Tidak ada jaminan bahwa insiden mengejutkan seperti jatuhnya pesawat pengintai strategis Angkatan Udara AS tidak akan terjadi di Laut Timur Korea," kata juru bicara itu.
Pejabat itu mengutip mengutip beberapa insiden di masa lalu ketika Korut menembak jatuh pesawat AS, termasuk pesawat pengintaian EC-121 pada 1969 dan helikopter militer pada 1994.
Sementara itu, militer Korsel membantah klaim Korut bahwa wilayah udaranya dilanggar sebagai sesuatu yang "tidak benar" dan menyebut penerbangan yang dilakukan oleh aset pengawasan udara AS di sekitar semenanjung sebagai bagian dari aktivitas pengawasan rutin.
"(Kami) dengan tegas mendesak penghentian aksi yang menciptakan ketegangan melalui klaim palsu tersebut," kata juru bicara Kepala Staf Gabungan Kolonel Lee Sung-jun kepada wartawan.(ant/bwo)
Load more