Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah belanda melarang seorang pria Belanda pendonor sperma yang diyakini telah memiliki lebih dari 500 anak untuk menyumbangkan spermanya lagi karena alasan risiko inses yang tidak disengaja di antara keturunannya.
Jonathan Jacob Meijer, 41, dilarang oleh pengadilan Belanda untuk terus menyumbangkan spermanya ke klinik.
Meijer, seorang musisi, juga diminta untuk meminta klinik di negara lain untuk memusnahkan air mani yang mungkin masih mereka miliki, tidak termasuk sampel yang sebelumnya dipesan oleh pasien yang sudah mengandung anak dengannya.
Jika dia melanggar perintah, Meijer harus membayar denda 100 ribu Euro (Rp1,6 miliar).
Putusan pengadilan datang beberapa minggu setelah Meijer digugat karena diduga berbohong tentang jumlah anak yang dia miliki.
Dia diyakini telah menyumbangkan spermanya ke setidaknya 13 klinik, termasuk 11 di Belanda. Meijer masuk daftar hitam karena menyumbang di negara asalnya pada tahun 2017 setelah terungkap bahwa ia telah menjadi ayah dari 102 anak, jauh di atas batas resmi 25 anak.
“Jika saya tahu dia telah menjadi ayah dari lebih dari 100 anak, saya tidak akan pernah memilih donor ini,” ujar salah satu penggugat, Eva yang melahirkan salah satu anak Meijer pada tahun 2018, seperti dilansir News.co.au, Senin (1/5/2023).
Yayasan DonorKind Belanda menuduh dalam gugatan bahwa Meijer, yang tinggal di Kenya, terus menyumbangkan sperma ke klinik di Denmark dan Ukraina.
Dia diperkirakan memiliki total antara 500 hingga 600 anak.
Dia juga dilaporkan menawarkan dirinya sebagai donor kepada calon orang tua di situs web yang cocok, terkadang dengan nama samaran.
Pengacara DonorKind, Mark de Hek mengatakan gugatan itu dimulai setelah wanita berulang kali memohon Meijer untuk berhenti mendonorkan spermanya.
“Kami dan beberapa ibu telah mendekatinya. Mereka telah memintanya untuk berhenti. Dia menolak. Karena itu, jalur hukum menjadi satu-satunya pilihan untuk melindungi anak,” jelasnya. (ebs)
Load more