News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Konflik Kashmir, Tentara India Tewaskan Empat Anggota Pemberontak

Empat anggota pemberontak India tewas oleh Kepolisian India selama 24 jam terakhir.
Minggu, 17 Oktober 2021 - 09:36 WIB
Tentara India berjaga di wilayah Kshmir yang dikuasai India
Sumber :
  • AP

Kashmir - Empat anggota pemberontak India tewas oleh Kepolisian India selama 24 jam terakhir. Menurut otoritas India empat anggota pemberontak tersebut bertanggung jawab terhadap pembunuhan tiga warga dari kelompok minoritas.

Selain dari kelompok pemberontak, korban juga jatuh dari kalangan sipil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Kepolisian India anggota pemberontak menembak mati dua pekerja asing di wilayah Kashmir yang dikuasai india hari Sabtu malam waktu setempat.

Peristiwa pertama terjadi di wilayah Bihar, sedangkan penembakan pekerja asing lainnya terjadi di Desa Litter distrik Pulwama.

Penembakan kedua pekerja itu terjadi beberapa hari usai lima orang tewas.

Kepolisian India menyalahkan kelompok pemberontak India atas kedua insiden tersebut dan menyebutnya sebagai aksi teroris.

Minggu lalu kelompok pemberontak menembak tiga warga Hindu, seorang wanita Sikh dan seorang warga muslim di wilayah Kashmir.

Masih di hari Sabtu militer India menembak mati dua orang pemberontak dalam sebuah baku tembak di Pampore.

Dua pemberontak lainnya juga tewas dalam baku tembak terpisah di Srinagar dan distrik Pulawama yang terjadi di hari Jumat.

Berdasarkan keterangan polisi India, tiga diantara empat pemberontak yang tewas terlibat dalam pembunuhan seorang ilmuwan Hindu terkemuka dan dua guru yang beragama Hindu serta Sikh.

Sementara itu militer India mengatakan pihaknya kehilangan empat prajurit usai baku tembak dengan kelompok pemberontak.

Sebelumnya pihak militer India telah kehilangan lima prajurit usai baku tembak mematikan pada tahun ini di kota Surankote, sebuah wilayah hutan pada Senin lalu.

Konflik Kashmir telah terjadi selama bertahun-tahun. India dan Pakistan sama sama mengklaim berhak atas wilayah Kashmir.

Banyak warga Kashmir ingin memisahkan diri dari India dengan bergabung bersama Pakistan atau memerdekakan diri.

India bersikukuh kelompok pemberontak di Kashmir didukung oleh Pakistan, akan tetapi Pakistan membantah tuduhan India.

Puluhan ribu warga sipil, anggota kelompok pemberontak dan pasukan pemerintah India tewas sepanjang konflik berkepanjangan di Kashmir.(rif)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT