LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polri tegaskan penghentian kasus rudapaksa Luwu Timur sesuai prosedur
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Polri: Penghentian Kasus Rudapaksa Luwu Timur Sesuai Prosedur

Polri sebut penghentian penyelidikan kasus dugaan rudapaksa tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, sesuai prosedur, dan penyidik bekerja secara independen.

Minggu, 10 Oktober 2021 - 13:38 WIB

Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menegaskan penghentian penyelidikan kasus dugaan rudapaksa tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, sesuai prosedur, dan penyidik bekerja secara independen. "Polri bekerja berdasarkan alat bukti kemudian penyidik itu independen, sekali lagi, Polri bekerja berdasarkan alat bukti dan penyidik itu independen," kata Rusdi dalam Konferensi Pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Minggu.

Kasus rudapaksa tiga anak di bawah umur diduga dilakukan oleh ayah kandungan viral di media sosial setelah banyak pihak mendesak agar kasus yang sudah dihentikan tersebut dibuka kembali. Dalam kasus ini diduga penghentian kasus tersebut karena ayah korban diduga sebagai terlapor adalah seorang aparatur sipil negara (ASN).

Sejumlah pihak mendorong agar Polri membuka kembali kasus tersebut, selain menemukan alat bukti baru, juga menelusuri kemungkinan ada perbuatan di luar proses hukum yang menyebabkan perkara tersebut dihentikan. Rusdi mengatakan, ketika menangani satu kasus, Polri tidak melihat latar belakang orang-orang yang sedang ditangani. "Siapapun dia, penyidik independen di situ,"

Penghentian penyelidikan kasus ini, kata Rusdi, pada saat itu adalah ketika alat bukti yang didapat oleh kepolisian kemudian digelar dalam satu gelar perkara, kemudian disimpulkan bahwa belum cukup bukti telah terjadi tindak pidana, oleh karena itu pada saat itu penyelidikannya dihentikan. "Dihentikan bukan melihat latar belakang dari terlapor siapa-siapa, tidak. Tapi berdasarkan data obyektif dari penyidik itu sendiri," terangnya.

Baca Juga :

Ia menambahkan, rangkaian penghentian penyelidikan kasus dugaan rudapaksa tersebut, yakni alat bukti yang didapat lalu dilakukan gelar perkara dan berkesimpulan bahwa berdasarkan alat bukti tersebut belum cukup bahwa telah terjadi suatu tindak pidana. "Seperti itu rangkaiannya. Tidak melihat siapa-siapa latar belakang dari terlapor, karena penyidik independen dalam menjalankan tugasnya," ungkap Rusdi.

Kini Polri merespon kasus Luwu Timur yang menjadi atensi publik, mengirimkan Tim Sistensi Bareskrim Polri untuk mendampingi Polres Luwu Timur dalam melakukan langkah-langkah menyelesaikan perkara tersebut. Polri, kata Rusdi, siap membuka kasus tersebut apabila ditemukan alat bukti baru. Alat bukti tersebut bisa diserahkan oleh pihak terlapor, maupun yang ditemukan penyidik. "Saya katakan seluruhnya melakukan pencarian bukti baru itu, Polri juga melakukan, pihak-pihak di luar Polri juga melakukan, itu kita hargai semua," tutup Rusdi. (ari/ant)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Terungkap Pengakuan AKP Ulil Ryanto kepada Keluarganya Sebelum Tewas Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, Keluarga Makin Curiga...

Terungkap Pengakuan AKP Ulil Ryanto kepada Keluarganya Sebelum Tewas Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, Keluarga Makin Curiga...

Kematian Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto menyisakan luka mendalam bagi keluarga. Terungkap satu bulan yang lalu, pria 34 tahun itu bilang..
Paman AKP Ulil Ryanto Beri Pesan Menohok untuk Anggota Polri Soal Perkara Polisi Tembak Polisi: Ini Harus Jadi Cambuk

Paman AKP Ulil Ryanto Beri Pesan Menohok untuk Anggota Polri Soal Perkara Polisi Tembak Polisi: Ini Harus Jadi Cambuk

Pesan menohok untuk para anggota Polri yang masih bertugas disampaikan oleh paman AKP Ulil Ryanto, Joni Mangin. Ia mengatakan agar saat ini para polisi harus..
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Pengakuan Jujur Keluarga AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Tak Terbendung: Dia Tak Bisa Ditawar-tawar!

Pengakuan Jujur Keluarga AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Tak Terbendung: Dia Tak Bisa Ditawar-tawar!

Korban polisi tembak polisi yang menewaskan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar menyisakan kepedihan bagi keluarga mendiang. Dia bilang...
Polisi Tembak Polisi di Solok Bukan yang Pertama, Ini Deretan Kasus Polisi Tembak Polisi Lainnya

Polisi Tembak Polisi di Solok Bukan yang Pertama, Ini Deretan Kasus Polisi Tembak Polisi Lainnya

Belakangan ini kembali dikejutkan dengan kasus polisi tembak polisi yang kali ini terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Memang Boleh Sampai Pekan Ke-11 Belum Kalah? Ini Catatan Mentereng Persib Bandung di Liga 1

Memang Boleh Sampai Pekan Ke-11 Belum Kalah? Ini Catatan Mentereng Persib Bandung di Liga 1

Kemenangan atas Borneo FC 1-0 membuat Persib Bandung menjaadi satu-satunya tim yang belum terkalahkan sampai pekan ke-11 Liga 1.
Trending
Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Polri Tahun 2009-2011 Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan AKP Dadang Iskandar diduga sengaja berniat membunuh AKP Ryanto Ulil Anshar.
Cuma Bisa Baca Surat Qulhu pas Shalat, Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya Diperbolehkan dengan Syarat Ini

Cuma Bisa Baca Surat Qulhu pas Shalat, Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya Diperbolehkan dengan Syarat Ini

Sebab umum dipahami bacaan surat pendek saat shalat diperbolehkan. Lantas, bolehkah hanya membaca Qulhu atau Al Ikhlas?. berikut penjelasannya Ustaz Adi Hidayat
Memangnya Islam Membolehkan Golput? Ternyata Kata Buya Yahya…

Memangnya Islam Membolehkan Golput? Ternyata Kata Buya Yahya…

Buya Yahya menjelaskan pandangan dalam ajaran Islam tentang tidak memilih alias Golongan Putih atau golput saat momen pemilihan seperti pilkada saat ini.
Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia dapat satu kabar buruk lantaran tak bisa diperkuat pemain idaman mereka.
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, ia diduga melanjutkan serangannya ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti. 
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Selengkapnya
Viral