“Setelah semua pemeriksaan dinyatakan lengkap, kami akan melimpahkan kasus ini ke unit PPA Reskrim Polres Ciamis,” tambah Dede Rohmat.
Sementara menurut tokoh masyarakat setempat, kekesalan massa dipicu oleh adanya tekanan terhadap korban dari pihak pelaku. Korban diancam akan dianiaya bila tidak dapat memenuhi nafsunya. Korban yang merasa takut, menceritakan kejadian tersebut ke paman dan neneknya.
Perbuatan bejat pelaku dilakukan di rumah korban ketika kondisi rumah sedang sepi. Bahkan belakangan diketahui bahwa pelaku juga dikabarkan sering melakukan tekanan terhadap ibu korban dan melakukan tindakan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).
"Memang ada ancaman dari pihak keluarga pelaku kepada korban, jadi kami bersama warga sekitar mengantar keluarga korban ke Polsek untuk melapor agar proses hukum berjalan dengan semestinya tanpa ada gangguan dari pihak manapun termasuk dari pihak keluarga pelaku," terang Cece, tokoh masyarakat setempat.(Aditya Tri Wahyudi/rif)
Load more