"Mengambilnya bertahap, dua kardus isi tablet," sambungnya.
Aksi tersebut dari pengakuan terduga pelaku, lanjut Sigit, dilakukan sejak bulan Mei 2021 lalu.
Sigit lantas menjelaskan, setelah mencuri tablet tersebut. Pelaku menjualnya ke konter HP.
"Yang dari pengakuan awal, sebagian barang (tablet) di jual ke (sebuah) konter, di Jalan Kalimantan," lanjutnya, "yang kemudian berbekal informasi dan hasil penyelidikan (sementara). Selanjutnya anggota saya mengamankan satu orang karyawan (pegawai honorer) di SMKN 5 Jember itu."
Lebih jauh Sigit menyampaikan, kronologi terungkapnya kasus pencurian tablet bantuan pemerintah itu diketahui sewaktu kepala TU mengecek barang dan tumpukan kardus di dalam Ruangan Tata Usaha SMKN 5 Jember.
"Setelah dibongkar beberapa kardus ternyata banyak tab (tablet) yang hilang. Sehingga dilakukan audit, diketahui hilangnya itu antara barang yang ada, dengan (jumlah) bantuan yang ada, plus (ditambah) yang dipinjampakaikan kepada siswa sangat jomplang (tidak sesuai, red)," ungkapnya.
"Diketahui hasil pemeriksaan sementara (tablet yang hilang) 350 an tab yang raib. Kemudian tidak ada kerusakan (dalam ruangan penyimpanan tablet, baik bekas congkelan pada pintu atau jendela). Akses masuk ke dalam ruangan juga mudah, dari olah TKP yang kami lakukan," ulasnya.
Load more