News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dor, Polisi Lumpuhkan Dua Pencuri Motor Yang Todongkan Air Softgun

Polisi menembak betis para pelaku karena saat akan ditangkap menodong petugas dengan air softgun.
Senin, 4 Oktober 2021 - 14:15 WIB
Polresta Malang Kota gelar konferensi pers penangkapan pencuri motor bersenjata air softgun, Malang, Jatim, Senin (4/10/2021)
Sumber :
  • tim tvOne-edy cahyono

Malang,Jawa Timur - Dua pelaku curanmor dilumpuhkan Tim Resmob Satreskrim Polresta Malang Kota. Polisi menembak betis para pelaku karena saat akan ditangkap menodong petugas dengan air softgun.

Dua pelaku yakni MB (41), warga Desa  Jatiroto, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember dan ZA (20) warga Desa Randuagung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang bertindak sebagai eksekutor pencurian adalah MB dan ZA yang mengawasi sekitar, setelah diketahui Anggota Resmob langsung memastikan dan mengejar kedua pelaku melakukan pencurian sepeda motor sampai di Jl. Raya Singosari Kecamatan Singosari Kabupaten Malang, Anggota Resmob berhasil memepet salah satu pelaku hingga akhirnya terjatuh," kata Kasatreskrim Kompol Tinton Yudha Riambodo, Senin.

Kompol Timton menjelaskan pelaku ditangkap pada Kamis 09 September lalu saat anggota Resmob melakukan giat patroli malam di wilayah Kecamatan Lowokwaru Kota Malang, sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, anggota kepolisian melihat dua orang laki laki yang mencurigakan dengan mengendarai sepeda motor dengan Nopol N 3080 YAS.

Anggota Resmob kemudian membuntuti dan melakukan pemantauan dari jauh terhadap kedua pelaku. "Kedua pelaku janjian dulu dan bertemu di dekat Kantor Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang, kemudian ZA membonceng MB menuju Malang untuk melaksanakan aksinya mencuri motor di salah satu rumah korban NS warga Jl. Kerto Raharjo Kelurahan Ketawanggede Kecamatan Lowokwaru,” lanjutnya.

Pada saat dilakukan penangkapan, salah satu pelaku sempat akan mengeluarkan dan sepucuk senjata softgun jenis Revolver berikut enam buah selongsong yang berisi peluru gotri dan sepucuk softgun jenis FN warna hitam, berikut satu buah peluru gotri yang dibawa oleh masing - masing pelaku. "Kemudian Anggota langsung memberikan tindakan tegas terukur,” ungkap Tinton.

Untuk mempertangungkan jawab perbuat kedua pelaku akan di jerat pasal 363 KUHP dan Undang Undang Darurat RI No,12 tahun 1951 dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara. (edy cahyono/ito)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT