Bandung, Jawa Barat - Pada Rabu (18/9/2021) sekira pukul 07.00 WIB, Yosef (55) yang merupakan suami dari korban bernama Tuti (55) dan ayah dari korban Amalia (23), menemukan rumahnya yang berlokasi di Desa Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, dalam kondisi yang berantakan tidak wajar. Tak lama kemudian, warga, polisi, termasuk Yosef sendiri menemukan istri dan anaknya itu dalam kondisi yang tidak bernyawa di sebuah bagasi mobil mewah yang terparkir di rumahnya tersebut.
Sontak kasus itu menyorot perhatian publik karena Tuti dan Amalia tentunya meninggal dalam kondisi yang tidak wajar. Namun, dalam peristiwa tewasnya ibu dan anak itu, tidak ada secuil pun harta benda yang hilang dari rumah Yosef. Tak berselang lama, Polres Subang pun menyatakan bahwa penemuan dua korban tewas itu merupakan kasus pembunuhan. Pasalnya ada sejumlah bekas luka di jasad korban, dan terdapat sejumlah petunjuk dari rumah Yosef yang tidak dalam kondisi sewajarnya.
Sejak saat itu, pihak kepolisian tentunya dibebani dengan tugas untuk mengungkap siapa dalang pembunuhan Tuti dan Amalia. Proses penyelidikan pun dimulai sejak saat itu, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, hingga memeriksa sejumlah orang, termasuk Yosef. Namun setelah satu bulan lebih berselang, kini kasus pembunuhan ibu dan anak yang muncul satu hari setelah Hari Kemerdekaan Republik Indonesia itu belum kunjung terungkap.
Penyelidikan Polisi
Dua hari setelah Tuti dan Amalia dinyatakan korban pembunuhan, Satuan Reserse Kriminal Polres Subang menyatakan telah memeriksa sebanyak 17 orang saksi yang berasal dari keluarga korban, tetangga sekitar, dan sejumlah pihak lainnya. Namun Kapolres Subang AKBP Sumarni mengaku belum terburu-buru untuk menentukan siapa tersangka kasus tersebut. Karena meski ia menyebut sudah ada titik terang, namun pihaknya masih menganalisa bukti-bukti guna menjaga keakuratan.
Dari penyelidikan di awal-awal itu, polisi berkesimpulan bahwa motif pencurian dan kekerasan seksual itu tidak terbukti dalam kasus tewasnya Tuti dan Amalia. Dari sejumlah petunjuk, kondisi rumah pun seperti jendela dan pintu tidak ada yang rusak meski rumah itu ditemukan dalam keadaan berantakan. Selain itu, dari hasil otopsi jasad Amalia, motif kekerasan seksual tidak ditemukan.
Namun ada suatu kejanggalan yang pada saat itu diungkapkan Sumarni, yakni ponsel milik Amalia tidak dapat ditemukan. Padahal, barang-barang berharga di rumah tersebut masih utuh. Selain itu, polisi juga menemukan petunjuk bahwa Tuti dan Amalia diduga tidak tewas secara bersamaan. Hal itu dapat disimpulkan dari kondisi kaku jasad korban yang berbeda saat dilakukan otopsi. Tuti itu mengalami luka di bagian kepala hingga hingga menyebabkan tewas. Kemudian korban berinisial Amalia mengalami luka di bagian mata diduga bekas kekerasan.
Titik terang
Setelah memeriksa 17 orang saksi polisi memastikan sudah mendapat titik terang. Namun pihak kepolisian masih memohon waktu untuk bisa mengungkap pelaku pembunuhan tersebut. Kemudian pada Selasa (14/9) lalu, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat pun menyatakan bahwa Bareskrim Polri turut membantu penyelidikan untuk mengungkap kasus pembunuhan itu. Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan seluruh kemampuan Polri dalam pengungkapan kasus itu pun dikerahkan. Mulai dari penyelidikan secara manual, konvensional, maupun secara digital.
Erdi juga menjelaskan bahwa kronologisnya yakni Yosep datang ke rumahnya dan menemukan istri dan anaknya tak bernyawa itu sepulangnya dari rumah istri keduanya yakni Mimin (51). Sehingga Mimin pun menjadi salah satu orang yang dipanggil untuk memenuhi penyelidikan polisi sebagai saksi.
Tidak mudah menuduh orang
Sejauh ini polisi pun masih melakukan pendalaman terkait sejumlah pembuktian secara konvensonal, mulai dari olah TKP, kemudian menganalisa hal-hal yang dicurigai baik dari rekaman CCTV, maupun petunjuk lainnya. Menurut Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago, hal tersebut membutuhkan waktu karena pihaknya tidak bisa mudah untuk menuduh seseorang tertentu atas tewasnya Tuti dan Amalia. "Jadi silakan masyarakat menduga dan sebagainya, tetapi kami tetap profesional untuk menentukan tersangka berdasarkan petunjuk dan bukti yang sudah kita terima," kata Erdi di Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Dia pun menduga kejahatan itu kemungkinan merupakan perbuatan yang terencana. Maka penyidik pun terus berkonsentrasi untuk mengungkap itu dimulai dari petunjuk-petunjuk yang ditemukan. Erdi pun memastikan polisi tidak mengalami kesulitan apapun dalam kasus itu. Hanya saja pihaknya masih membutuhkan waktu untuk menentukan tersangka dengan pembuktian. "Saya tidak bisa berandai-andai mengarah atau tidaknya. Tetapi kita akan upayakan mencari tersangkanya. Karena ini merupakan suatu kejahatan yang luar biasa," kata Erdi.
Pengungkapan untuk menghilangkan fitnah
Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan sejauh ini kliennya tersebut sudah menjalani 13 kali pemeriksaan oleh tim penyelidik. Menurutnya Yosef merupakan saksi yang paling sering diperiksa oleh polisi dibandingkan saksi-saksi lainnya. Selain itu, Mimin pun sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak sembilan kali. Dia pun memastikan Yosef tetap kooperatif untuk terus memenuhi panggilan kepolisian.
Yang paling baru, menurutnya Yosef dikonfirmasi terkait kapan terakhir kali Yosef berkomunikasi dengan para korban. Selain itu, Yosef juga dikonfirmasi lagi perihal detail saat dirinya datang ke TKP pertama kali. "Sejauh ini kita terus kooperatif dengan pihak kepolisian ya, udah berapa kali di BAP juga keterangannya sama, tidak berubah," kata Rohman saat dihubungi di Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Rohman yang mewakili Yosef maupun keluarganya Yosef pun berkeinginan agar polisi sehera mengungkap siapa pelaku aksi keji tersebut. Dalam hal ini, menurutnya pihak keluarga Yosef pun tak ingin beropini lain. Karena menurut Rohman, proses pengungkapan kasus tersebut pun sepenuhnya pihaknya serahkan ke kepolisian.(ant/chm)
Load more