“Tanggal 27 baru kita amankan lagi dua orang tersangka yang pertama adalah saudara K, dia adalah eksekutornya yang melaksanakan penembakan terhadap korban. Di tempat yang sama kita juga amankan di Serang, adalah saudara Saripudin yang menunggu di luar (saat eksekusi),” tambah Yusri.
Dia mengungkapkan, dendam adalah motif di balik kejahatan berencana yang terjadi pada 18 September 2021 itu. Dan kematian korban berkaitan dengan profesi Armand sebagai paranormal.
“Rasa dendam ini karena ada dugaan kejadian sekitar tahun 2010 lalu. Saat itu istri dari tersangka M berobat ke korban. Memasang susuk pada saat itu. Tetapi yang terjadi adalah korban menyetubuhi (istri pelaku),” beber Yusri.
Perbuatan haram Armand dan istri pelaku diketahui dari pesan singkat.
“Dari mana tahunya? Ada sms yang bocor kepada tersangka M ini. Diketahui sekitar dua tahun lalu (2019) disuruh mengaku istrinya saat itu. Saat M dan istri menunaikan haji barulah istrinya mengaku bahwa betul kejadian (bersetubuh),” kata Kabid Humas.
Armand alias Alex ditembak oleh Kusnadi di depan rumahnya. Penembakan itu berlangsung dari jarak dua meter. Selesai menembak korban, Kusnadi kabur dengan Saripudin menggunakan motor. (act)
Load more