Blitar, Jawa Timur – Aparat Satreskrim Polres Blitar menangkap Muhammad Zainal Arifin (22), warga Desa Soso Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Pelaku diringkus karena membunuh temannya sendiri saat pesta miras. Di hadapan petugas pelaku mengaku gelap mata, hanya karena masalah sepele.
Pelaku terbawa perasaan (baper) dengan perkataan korban yang terlontar saat dalam kondisi mabuk.
"Dia (korban) bilang gak usah temenan lagi. Lalu saya dipisuhi (ucapan kasar dalam bahasa Jawa)," kata pelaku
Menurut pelaku selama ini ia dengan korban tidak pernah ada masalah, keduanya bertetangga, memiliki hubungan teman akrab. Pengaruh alkohol membuat mereka berdua mabuk berat, sehingga keduanya cekcok.
“Sebelumnya tidak pernah ada masalah. Hanya selisih paham karena kami sama-sama mabuk. Karena kami minum habis banyak," imbuhnya.
Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku dan teman-temannya, cekcok antara keduanya berawal saat korban merasa sudah tidak kuat akibat minum terlalu banyak, sehingga berniat untuk pulang ke rumah.
Load more