GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diperiksa KPK, Anies: Saya Akan Sampaikan Semua

Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa saksi
Selasa, 21 September 2021 - 11:17 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai meresmikan nama baru gelanggang olah raga di Rorotan
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, DKI Jakarta, Selasa (21/9).

"Pada pagi hari ini, saya memenuhi undangan untuk memberikan keterangan dan sebagai warga negara yang ingin ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik maka saya datang memenuhi panggilan tersebut," kata Anies saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.

KPK memanggil Anies untuk tersangka mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta Tahun 2019.

Ia mengharapkan keterangannya yang akan disampaikan kepada penyidik dapat membantu tugas KPK dalam penanganan kasus pengadaan tanah di Munjul tersebut.

"Saya berharap nantinya keterangan yang saya berikan akan bisa membantu tugas KPK di dalam menuntaskan persoalan korupsi yang sedang diproses. Jadi, saya akan sampaikan semua yang dibutuhkan dan semoga itu bermanfaat bagi KPK," ucap Anies.

Selain Anies, KPK pada Selasa ini memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yoory dan kawan-kawan.

Edi juga telah hadir memenuhi panggilan penyidik.

Selain Yoory, KPK menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian (TA), Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene (AR), Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar (RHI), dan satu tersangka korporasi PT Adonara Propertindo.

Atas perbuatan para tersangka tersebut diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp152,5 miliar.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK menduga Sarana Jaya melakukan perbuatan melawan hukum terkait pelaksanaan pengadaan tanah di Munjul, yakni tidak adanya kajian kelayakan terhadap objek tanah, tidak dilakukannya kajian "appraisal", dan tanpa didukung kelengkapan persyaratan sesuai dengan peraturan terkait.

Selanjutnya, beberapa proses dan tahapan pengadaan tanah diduga kuat dilakukan tidak sesuai SOP serta adanya dokumen yang disusun secara "backdate" dan adanya kesepakatan harga awal antara pihak Anja dan Sarana Jaya sebelum proses negosiasi dilakukan. Ner/Ant

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daftar Juara Proliga Putra: Samator Jadi Tim Legendaris, LavAni dan Jakarta Bhayangkara Presisi Bersaing Ketat

Daftar Juara Proliga Putra: Samator Jadi Tim Legendaris, LavAni dan Jakarta Bhayangkara Presisi Bersaing Ketat

Menilik daftar juara Proliga dari sektor putra, di mana Samator menjadi tim legendaris karena meraih title terbanyak sedangkan LavAni dan Jakarta Bhayangkara Presisi bersaing ketat dalam beberapa tahun terakhir.
6 Bintang Real Madrid akan Dibuang usai Musim mengecewakan, Era Baru Los Blancos Dimulai?

6 Bintang Real Madrid akan Dibuang usai Musim mengecewakan, Era Baru Los Blancos Dimulai?

Real Madrid bersiap rombak besar usai musim mengecewakan. Enam pemain terancam hengkang, termasuk Camavinga yang diminati klub elite Eropa.
Persaingan Lini Tengah Timnas Indonesia Memanas Usai Jordi Amat Bisa Diturunkan John Herdman Sebagai Gelandang Bertahan

Persaingan Lini Tengah Timnas Indonesia Memanas Usai Jordi Amat Bisa Diturunkan John Herdman Sebagai Gelandang Bertahan

Situasi tersebut tak lepas dari peluang Jordi Amat yang masuk dalam skema baru sebagai gelandang. Perubahan peran ini membuat persaingan di lini tengah semakin ketat dan penuh dinamika.
Babak 16 Besar Liga Champions Penuh Drama! Ini Catatan Suram dari Premier League

Babak 16 Besar Liga Champions Penuh Drama! Ini Catatan Suram dari Premier League

Babak 16 besar Liga Champions 2025–2026 resmi berakhir dengan drama dan kejutan yang memanaskan persaingan menuju perempat final.
Jadwal Babak Play Off Liga Voli Korea 2025-2026 , Tanpa Red Sparks Perebutan Juara Semakin Memanas

Jadwal Babak Play Off Liga Voli Korea 2025-2026 , Tanpa Red Sparks Perebutan Juara Semakin Memanas

Untuk pertama kalinya, Liga Voli Korea akan menggelar babak semi play off untuk menentukan tim yang akan lolos ke babak play off sejak diperkenalkan pada musim 2021-2022 lalu. 
Babak Final Tetap di Arab Saudi, AFC Putuskan Nasib Sandy Walsh dalam Drawing Perempat Final ACLE

Babak Final Tetap di Arab Saudi, AFC Putuskan Nasib Sandy Walsh dalam Drawing Perempat Final ACLE

AFC merilis format dan regulasi babak perempat final AFC Champions League Elite 2025-2026 pada Sabtu (21/3/2026).

Trending

Suara Hati Megawati Hangestri Jelang Final Four Proliga 2026

Suara Hati Megawati Hangestri Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri memaknai momen Lebaran sebagai waktu untuk pulang, mengenang, dan memperkuat mental jelang Final Four Proliga 2026. Megatron
Idul Fitri Sudah Berlalu, Boleh atau Tidak Puasa Syawal Tidak Berurutan? Buya Yahya Beri Penjelasannya

Idul Fitri Sudah Berlalu, Boleh atau Tidak Puasa Syawal Tidak Berurutan? Buya Yahya Beri Penjelasannya

Buya Yahya mengambil penjelasan dari Mazhab Imam Syafi'i. Di dalamnya, hukum puasa Syawal selama enam hari tidak dilakukan secara berturut-turut masih sah.
Melihat Kondisi Satrio Wiratama Bayi Panda yang Diberi Nama Oleh Prabowo, Sudah Bisa Merangkak

Melihat Kondisi Satrio Wiratama Bayi Panda yang Diberi Nama Oleh Prabowo, Sudah Bisa Merangkak

Satrio Wiratama adalah seekor panda yang lahir di Taman Safari Indonesia (TSI), Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Nama Satrio sendiri diberikan langsung oleh Prabowo
Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyayangkan penjual cilok yang mudik berjalan kaki dari Bandung-Ciamis, Asep Kumala Seta tidak berani minta ongkos ke bos.
Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Sebanyak 17 pemain dari skuad provisional dicoret hingga akhirnya ada 24 pemain dalam skuad final Timnas Indonesia.
John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

Dari daftar nama yang dicoret, hampir seluruhnya nama berasal dari klub-klub Super League. John Herdman bahkan mencoret Ezra Walian dan Ricky Kambuaya dari daftar final Timnas Indonesia. 
Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

NAC Breda mengajukan protes dengan meminta pertandingan melawan Go Ahead Eagles diulang. Kekalahan 0-6 dari Go Ahead Eagles dituduhkan NAC Breda karena tidak sahnya klub lawan menurunkan Dean James. 
Selengkapnya

Viral