Gowa, Sulawesi Selatan – Keluarga meminta kepolisian untuk menindaklanjuti kematian Dandi Saputra (23) tahun, kakak dari AP (6) yang diduga meninggal akibat dipaksa minum air garam sebanyak 22 kilogram.
"Saya harap makam Dandi bisa dibongkar dan jasadnya diautopsi, agar kematian Dandi Saputra kakak AP bisa terungkap," ungkap Bayu, paman korban saat ditemui tvonenews.com di Rumah Sakit Syekh Yusuf (11/9).
Diketahui, pada hari Jumat (10/9) Bayu telah mendatangi Polres Gowa untuk menandatangani berkas untuk permintaan autopsi.
Keputusan ini diambil usai keluarga berembuk dan mendapatkan informasi dari beberapa saksi.
Saksi mata yang melihat jasad korban pertama kali di dalam rumahnya mengatakan adanya sejumlah luka pada bagian wajah korban.
"Waktu saya masuk ke rumahnya, saya lihat jasad Dandi terlentang di lantai penuh luka di bagian wajah, saya juga lihat ada darah di bagian kepala dan wajah" ungkap Winarni pada tvonenews.com, Sabtu (11/9).
Winarni juga merasa janggal ketika melihat garam dan pecahan kaca di sekitar jasad korban.
"Ada juga saya lihat ceceran garam sangat banyak di sekitar jasad korban, termasuk pecahan kaca," ungkap Winarni.
Lurah Gantarang, Anzhari juga mendapat informasi mengenai kejanggalan pada kematian anak sulung pelaku.
"Menurut keterangan warga saya, kematian Dandi memang tidak wajar" jelas Anzhari.
Pihak keluarga berharap kematian dari keponakannya yang bernama Dandi Saputra yang tak lain merupakan kakak dari AP (6) korban cungkil mata yang diduga akibat ilmu hitam, dapat terungkap dengan jelas usai dilakukan autopsi.(Wawan Setyawan/put))
Load more