Kotawaringin Barat, tvOne
Balai Karantina Pertanian Kelas ll Palangkaraya Wilayah Kerja Pangkalan Bun menggagalkan penyelundupan ribuan burung berbagai jenis dilindungi di Pelabuhan Tempenek, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Burung-burung ini dibawa dari Kabupaten Kotawaringin Barat. Saat akan menyeberang di Pelabuhan Tempenek Kecamatan Kumai, petugas menemukan burung-burung tanpa dilengkapi dokumen sah.
"Setelah berbagai upaya penyelundupan dilakukan, kali ini gabungan yang terdiri dari KP3 Pelabuhan Kumai dan Balai Karantina Pertanian Kelas ll Palangkaraya Wilayah Kerja Pangkalan Bun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 2.044 ekor burung dari berbagai jenis di Pelabuhan Tempenek" kata Rino Aqib, Polisi Khusus (Polsus) Balai Karantina Pertanian Kelas ll Palangkaraya Wilayah Kerja Pangkalan Bun.
Ia menjelaskan burung-burung asal Kabupaten Kobar tersebut dititipkan di Puso dengan kapal Kalibodri yang akan dikirim ke Kendal, Jawa Tengah, kata Rino.
jenis burung yang diamankan di antaranya adalah Murai, Cicak Hijau, Pleci, Kolibri, Beo, Cicak jenggot. Setelah dilakukan penahanan dan pemeriksaan fisik serta dinyatakan sehat, satwa tersebut diserahterimakan kepada pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
"Kami akan terus bersinergi dengan instansi terkait melawan penyelundupan satwa liar baik dilindungi maupun yang tidak dilindungi yang mengancam upaya konservasi serta penegakkan peraturan karantina yang berlaku," tandasnya. (Jamberi/Jeg)
Load more