News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangsel Tangkap Ayah Penganiaya Anak Kandung

Polisi tangkap ayah yang menganiaya putri kandungnya di Tangerang Selatan, Banten. Motif penyiksaan itu adalah karena pelaku cemburu pada ibu korban.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 21 Mei 2021 - 15:58 WIB
Pelaku penganiayaan anak di serpong ditangkap polisi
Sumber :
  • Milhan Wahyudi

Tangerang Selatan, Banten (21/5) – Petugas gabungan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) beserta anggota dari Polsek Serpong berhasil menangkap Wahyu Handoko, ayah yang melakukan penganiayaan kepada anak kandungnya sendiri.

Wahyu dibekuk di dekat rumah kosnya, di Jalan Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten, Kamis malam (20/5).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin membeberkan kronologisnya.

"Berawal dari tadi sore pukul 17.30 viral suatu video di Facebook yang menunjukkan penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Lalu kemudian tim kami melakukan penyelidikan  dan pada pukul 21.30 tim yang sudah dibentuk oleh Satreskrim Polres Tangerang Selatan berhasil mengamankan seorang tersangka dengan inisial WA,” kata Iman di hadapan awak media.

Menurut Kapolres, pelaku ditangkap karena melakukan kekerasan terhadap anak perempuannya yang berusia lima tahun. Dia merekam penyiksaan tersebut dan mengirimkan videonya ke ibu korban yang merupakan mantan istri pelaku.

“Yang bersangkutan adalah ayah korban sebagaimana yang viral di FB tersebut. Saat ini tersangka dalam proses pemeriksaan penyidikan Satreskrim Polres Tangerang Selatan,” tambah Iman.

Peristiwa keji ini terungkap setelah ibu korban mengunggah video yang dia terima melalui Facebook untuk meminta pertolongan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif dari tersangka yaitu ada kecemburuan pada ibu anak tersebut sehingga melampiaskannya pada si anak,” ungkap Kapolres.

Iman juga mengungkapkan korban yang berinisial K mengalami trauma akibat penyiksaan yang dia alami.

“Saat ini si anak alhamdulillah kondisinya sudah mau berkomunikasi dan sedang dalam proses asesmen untuk psikologisnya,” katanya lagi.

Polisi akan menjerat WH dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman 5 tahun penjara ditambah dengan sepertiga dari ancaman pidana tersebut.WH diduga sudah dua kali melakukan kekerasan terhadap anak.

“Hasil pemeriksaan sementara dua kali (penyiksaan),” tambah Iman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya di media sosial viral sebuah video yang memperlihatkan seorang lelaki menyiksa anak perempuan.

Video penganiayaan yang berdurasi satu menit tersebut direkam sendiri oleh pelaku yang bernama Wahyu Handoko. Dia sengaja mengabadikannya untuk mengirimkannya ke mantan istrinya yang kini sedang bekerja di Malaysia.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT