Misteri Donasi Rp2 Triliun Dan Kabar Tak Sedap Dari Ibu Kota
- ANTARA
Untuk memastikan kondisi kesehatan Heriyanti, Polda Sumsel mengerahkan tenaga kesehatan bhayangkara supaya yang bersangkutan bisa ikut serta dalam setiap proses penyelesaian dana hibah tersebut.
"Kami diperintahkan untuk ke sini oleh pimpinan di kantor, ada yang sesak nafas," kata seorang petugas dinas kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, Teja Kusuma saat berjaga di luar rumah Heriyanti.
Tersiar kabar, di kediaman Hariyanti, petugas kepolisian juga berjaga-jaga selagi dokter melakukan perawatan kepada Heriyanti. Rumah tersebut tertutup rapat hanya pagar utama terbuka memperlihatkan satu unit mobil mitsubishi outlander berwarna putih dan anjing spearhead peliharaan tuan rumah.
Kabar Tak Sedap dari Jakarta
Berjalannya drama tanpa babak donasi Rp2 triliun dari keluarga Almarhum Akidi Tio di Palembang, Sumatera Selatan, kini mulai dibumbui informasi sampingan yang tak kalah pentingnya dari Ibu kota.
Di Jakarta, dikabarkan putri almarhum Akidi Tio, Heryanti Tio --sang pemberi bilyet giro donasi--, pernah dilaporkan atas dugaan perkara penipuan dan penggelapan di Polda Metro Jaya pada 14 Februari 2020.
"Tanggal 14 Februari 2020 memang ada laporan polisi ke Polda Metro Jaya, pelapornya adalah saudara JBK, terlapor adalah saudari H," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (3/8).
Tercetuslah kisah, pada Desember 2018 Heryanti mengajak JBK (pelapor) untuk berbisnis pengadaan kain songket, AC dan pekerjaan interior dengan nilai sekitar Rp7,9 miliar. Seiring berjalannya waktu JBK kemudian menagih hasil bisnis pengadaan tersebut, namun sampai dengan awal 2020, tidak dipenuhi. JBK akhirnya melapor ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pemeriksaan terhadap alat bukti yang kemudian dilanjutkan dengan gelar perkara. Meski telah memasuki tahap penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut.
"Hasil gelar perkara sudah memenuhi unsur (pidana), naik (penyidikan), persangkaannya adalah penipuan dan penggelapan," tambahnya.
Yusri mengatakan pada awal berjalannya kasus polisi sudah dua kali melayangkan pemanggilan terhadap Heryanti Tio, namun yang bersangkutan mangkir dari dua panggilan tersebut. Saat penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan jemput paksa terhadap Heryanti, JBK mencabut laporan terhadap yang bersangkutan.
Load more