LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KPK perpanjang penahanan mantan Bupati Kepulauan Talaud
Sumber :
  • ANTARA FOTO

KPK Perpanjang Penahanan Eks Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi 30 Hari

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip (SWMM) yang merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Selasa, 27 Juli 2021 - 12:00 WIB

Jakarta, 27/7 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip (SWMM) yang merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. "Tim penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka SWMM untuk 30 hari ke depan berdasarkan penetapan Ketua PN Jakarta Pusat terhitung 28 Juli 2021 sampai dengan 26 Agustus 2021 di Rutan KPK Gedung Merah Putih," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27 Juli 2021).

Ali mengatakan, perpanjangan penahanan terhadap Sri Wahyumi diperlukan agar tim penyidik memaksimalkan pemberkasan perkara yang bersangkutan. KPK pada Kamis (29/4) kembali menahan Sri Wahyumi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara Tahun 2014-2017.

Diketahui, Sri Wahyumi telah menjalani masa hukuman 2 tahun penjara terkait perkara yang menjeratnya sebelumnya, yakni suap lelang pekerjaan revitalisasi Pasar Lirung dan pekerjaan revitalisasi Pasar Beo Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun 2019. KPK pun kemudian langsung menangkap dan menahan Sri Wahyumi kembali. Sri Wahyumi diduga menerima gratifikasi senilai Rp9,5 miliar.

Selama proses penyidikan kasus dugaan gratifikasi Sri Wahyumi tersebut telah diperiksa 100 saksi dan juga telah disita berbagai dokumen dan barang elektronik yang terkait kasus. Atas perbuatannya, Sri Wahyumi disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (ari/ant)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jangan Langsung Beranjak dari Kasur, Ini Urutan Sunnah Bangun Tidur Ala Nabi Kata Ustaz Adi Hidayat: Masuk ke dalam golongan orang..

Jangan Langsung Beranjak dari Kasur, Ini Urutan Sunnah Bangun Tidur Ala Nabi Kata Ustaz Adi Hidayat: Masuk ke dalam golongan orang..

Saat bangun dari tidur, hendaknya lakukan beberapa amalan sunnah Nabi Muhammad SAW yang dijelaskan Ustaz Adi Hidayat ini. Beliau ungkap bagi yang mengamalkan...
Meski Visual Letusan Gunung Semeru Tak Teramati, Masyarakat Benar-benar Harus Waspada soal 11 Kali Erupsi Ini

Meski Visual Letusan Gunung Semeru Tak Teramati, Masyarakat Benar-benar Harus Waspada soal 11 Kali Erupsi Ini

Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur tercatat mengalami erupsi sebanyak 11 kali sejak pukul 06.47 hingga 18.41 WIB pada Minggu (25/8/2024).
Enggan Komentari Kepemimpinan Wasit Asing Asal Yordania, Persib: Itu Bukan Tugas Kami

Enggan Komentari Kepemimpinan Wasit Asing Asal Yordania, Persib: Itu Bukan Tugas Kami

Persib Bandung harus puas dengan hasil imbang 1-1 dari Arema FC di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Minggu (25/8/2024). 
Ini Alasan 9 Parpol Nonparlemen Beri Dukungan ke Dedi Mulyadi Maju di Pilgub Jawa Barat

Ini Alasan 9 Parpol Nonparlemen Beri Dukungan ke Dedi Mulyadi Maju di Pilgub Jawa Barat

Sebanyak sembilan partai politik (parpol) nonparlemen memberikan dukungan kepada bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan pada Pilgub Jabar 2024.
Twit Lama Ridwan Kamil yang Sindir Warga Jakarta Tersebar di Media Sosial, RK Buru-buru Minta Maaf Dulu Saya...

Twit Lama Ridwan Kamil yang Sindir Warga Jakarta Tersebar di Media Sosial, RK Buru-buru Minta Maaf Dulu Saya...

Twit lama Ridwan Kamil terkait kritikan dan sindiran terhadap Kota Jakarta kembali mencuat. Bakal calon gubernur Jakarta buru-buru sampaikan permintaan maaf.
Momen Lagu Persija Jaya Raya Bergaung di Kandang Maung: Bikin Kaget

Momen Lagu Persija Jaya Raya Bergaung di Kandang Maung: Bikin Kaget

Adalah lagu Merseyside berjudul "Persija Jaya Raya" diputar di toko merchandise Persib Store di Bandung, Minggu (25/8/2024). 
Trending
Meski Visual Letusan Gunung Semeru Tak Teramati, Masyarakat Benar-benar Harus Waspada soal 11 Kali Erupsi Ini

Meski Visual Letusan Gunung Semeru Tak Teramati, Masyarakat Benar-benar Harus Waspada soal 11 Kali Erupsi Ini

Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur tercatat mengalami erupsi sebanyak 11 kali sejak pukul 06.47 hingga 18.41 WIB pada Minggu (25/8/2024).
Enggan Komentari Kepemimpinan Wasit Asing Asal Yordania, Persib: Itu Bukan Tugas Kami

Enggan Komentari Kepemimpinan Wasit Asing Asal Yordania, Persib: Itu Bukan Tugas Kami

Persib Bandung harus puas dengan hasil imbang 1-1 dari Arema FC di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Minggu (25/8/2024). 
Ini Alasan 9 Parpol Nonparlemen Beri Dukungan ke Dedi Mulyadi Maju di Pilgub Jawa Barat

Ini Alasan 9 Parpol Nonparlemen Beri Dukungan ke Dedi Mulyadi Maju di Pilgub Jawa Barat

Sebanyak sembilan partai politik (parpol) nonparlemen memberikan dukungan kepada bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan pada Pilgub Jabar 2024.
Twit Lama Ridwan Kamil yang Sindir Warga Jakarta Tersebar di Media Sosial, RK Buru-buru Minta Maaf Dulu Saya...

Twit Lama Ridwan Kamil yang Sindir Warga Jakarta Tersebar di Media Sosial, RK Buru-buru Minta Maaf Dulu Saya...

Twit lama Ridwan Kamil terkait kritikan dan sindiran terhadap Kota Jakarta kembali mencuat. Bakal calon gubernur Jakarta buru-buru sampaikan permintaan maaf.
Momen Lagu Persija Jaya Raya Bergaung di Kandang Maung: Bikin Kaget

Momen Lagu Persija Jaya Raya Bergaung di Kandang Maung: Bikin Kaget

Adalah lagu Merseyside berjudul "Persija Jaya Raya" diputar di toko merchandise Persib Store di Bandung, Minggu (25/8/2024). 
Tolong Mulai Sekarang Jangan Pelihara Kucing dalam Rumah Meski Lucu dan Imut-imut, Ustaz Khalid Basalamah: Saran Saya Jangan...

Tolong Mulai Sekarang Jangan Pelihara Kucing dalam Rumah Meski Lucu dan Imut-imut, Ustaz Khalid Basalamah: Saran Saya Jangan...

Memangnya tidak boleh memelihara kucing dalam rumah? Ustaz Khalid Basalamah sarankan mulai sekarang hindari hal tersebut. Karena kucing berpotensi menyebarkan
Kejujuran Ruben Onsu Soal Cara Mendidik Betrand Peto: Ada yang Salah dengan Anak Ini…

Kejujuran Ruben Onsu Soal Cara Mendidik Betrand Peto: Ada yang Salah dengan Anak Ini…

Ruben Onsu blak-blakan singgung soal kesalahan cara mendidik Betrand Peto kepada ibu kandung Onyo, Maria Octaviana alias Vivi. Seperti apa? Yuk simak artikelnya
Selengkapnya