Banyuasin, Sumatera Selatan, 28/4 – Jajaran reserse Polres Banyuasin, Sumatera Selatan berhasil mengamankan 86.900 ekor benih lobster dengan nilai 8,9 milyar rupiah.
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi mengatakan, benih lobster ini diamankan saat melintas di jalan lintas tanjung api api, Desa Gasing, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
“Kita dapat informasi, kemudian kita kelola, dan kita lakukan penyekatan penyekatan, kita bisa tangkap di desa Gasing,” kata AKBP Imam.
Ribuan benih lobster ini rencananya akan dikirim ke negara Vietnam. “Akan dikirim ke Vietnam,” kata AKBP Imam.
Imam Tarmudi menjelaskan, selain mengamankan 86.900 ekor benih lobster, petugas juga mengamankan tersangaka Joni Irawan warga Musi Rawas beserta mobil pikap.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 92 juncto Pasal 26 atau Pasal 88 juncto pasal 16 ayat 1 Undang Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan.
Menurut Imam, petugas masih akan mengembangkan kasus ini. “Masih kita kembangkan,” kata Imam.
Load more