GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pria di Muba Sebarkan Video Porno dengan Pacar Agar Bisa Dinikahi

RH (25), nekat menyebarkan video mesum dirinya bersama kekasihnya yang berstatus isteri orang ke media sosial.
Jumat, 15 Oktober 2021 - 15:29 WIB
Pria di Muba Sebarkan Video Porno dengan Pacar agar bisa Dinikahi
Sumber :
  • Tim TvOne/Puja Kusuma

Musi Banyuasin, Sumsel - RH (25), nekat menyebarkan video mesum dirinya bersama kekasihnya yang berstatus istri orang ke media sosial. Hal itu dilakukan RH lantaran pacarnya menolak memenuhi permintaan kekasih gelapnya itu berupa uang sebesar Rp.6 juta dan sepeda motor.

Akibatnya, warga Kota Lubuklinggau tersebut diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) saat bersembunyi di wilayah Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Selasa (12/10).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban berinisial MU (30), warga Sekayu di SPK Polres Muba.

“Anggota dipimpin Kasat Reskrim, langsung menuju tempat persembunyian pelaku dan tanpa perlawanan pelaku berhasil ditangkap lalu digelandang ke Mapolres,” ungkap Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy.

Tersangka mengaku motif menyebarluaskan video mesum tersebut agar korban bercerai dengan suaminya, sehingga ia bisa menikahi kekasihnya tersebut.

“Tersangka Rico merekam adegan asusila bersama korban MU itu pada bulan Juli 2021 yang lalu di Kelurahan Kayuara, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba. Kemudian video asusila ini disebarkan tersangka hingga menjadi viral,” bebernya.

Selain menangkap tersangka, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa boneka dan sprei,termasuk dua unit HP milik pelaku dan milik korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Terhadap pelaku akan kita kenakan Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 29 Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 bulan dan maksimal 11 tahun penjara dan denda sebanyak 250 juta rupiah atau maksimal sebanyak 6 miliar rupiah,” pungkasnya.

Sementara itu, tersangka RH mengaku sudah berpacaran dengan MU sejak Maret 2021 lalu. Ia mengaku membuat video asusila itu karena ditantang oleh korban. “Dia telpon saya dari hp, gimana mau buat video mesum  kalau kamu ngak mau, kamu ngak sayang,” ujar pelaku. (Puja Kusuma/ Na)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral