Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang direktur televisi swasta. Direktur televisi swasta itu ditangkap terkait dugaan penyebaran berita hoaks dan konten SARA.
"Yang Ditangkap direktur tv lokal, bukan tv nasional," demikian kata sumber tvonenews.com, Kamis (14/10/2021).
Direktur TV tersebut ditangkap di Jawa Timur beberapa hari lalu. Selain direktur televisi swasta tersebut, ada 2 orang lainnya yang ditangkap polisi.
Namun demikian belum jelas identitas dan juga kronologi penangkapan direktur TV tersebut. Namun, menurutnya, direktur TV tersebut kerap menyebar konten hoax dan SARA yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.
"Pokoknya dia nyebar link-nya ke mana-mana," tuturnya.
Saat ini direktur TV swasta itu masih diperiksa di Polres Metro Jakpus. Polisi akan menggelar jumpa pers terkait penangkapan direktur TV itu Jumat (15/10) besok. (ito)
Load more