GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wow, Mahasiswa Ini Simpan Narkoba Senilai 2 Miliar di Kamarnya

Saat diinterogasi, mahasiswa itu mengaku barang haram tersebut milik seseorang bernama Ayah. 
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 14 Oktober 2021 - 09:55 WIB
Mahasiswa Asal Lampung yang Simpan Sabu Senilai 2 Miliar
Sumber :
  • Alfani Syukri

Denpasar, Bali - Seorang mahasiswa salah satu universitas di Lampung ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali. Pemuda bernama Medi Sanjaya alias Komo itu ditangkap karena menjadi bagian dari jaringan narkoba. Dia ditangkap di salah satu kamar homestay di Denpasar, Bali. Dari tempat itu petugas menemukan barang bukti 1,15 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp2 miliar.

"Pelaku ini sudah duduk di semester 7," ungkap Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Gede Sugianyar Putra kepada awak media di Denpasar, Bali pada Rabu (13/10/2021). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengungkapan itu bermula dari adanya informasi yang didapatkan oleh tim intelejen BNNP Bali terkait peredaran narkoba di kawasan Renon, Denpasar, Bali. Rabu (6/10/2021) sekitar pukul 13.00 WITA anggota BNNP Bali melakukan pengintaian di depan home stay tempat tinggal sementara pelaku. 

"Saat itu pelaku ini terlihat dari dalam kamar homestay, pelaku langsung diamankan di parkiran," beber Sugianyar. 

Sementara itu Kabid Berantas BNNP Bali Putu Agus Arjaya mengatakan, petugas langsung menggeledah isi kamar pelaku. Di sana ditemukan paket sabu dan barang bukti lain berupa plastik bendel dan timbangan elektrik. Saat diinterogasi, mahasiswa itu mengaku barang haram tersebut milik seseorang bernama Ayah. 

"Jadi pelaku ini datang dari Lampung ke Bali sekitar sebulan lalu. Semua tiket pesawat dan tempat tinggal ditanggung oleh orang yang mengaku bernama Ayah itu. Nah saat kami tanya dia mengaku ke Bali ingin mencari kerja. Tapi kami tidak yakin. Dia bertugas mengambil barang atas suruhan orang yang belum diketahui ini. Dia juga bertugas mengedarkan," bebernya. 

Kepada petugas, pelaku mengaku nekat menjadi pengedar narkoba karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Menurut Arjaya, dugaan sementara, pelaku ini terlibat dalam jaringan narkoba Jakarta-Bali. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tapi kami masih melakukan pengembangan untuk mencari tahu jaringannya," pungkasnya. 

Akibat tindakannya, kini pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati. (Alfani Syukri/act)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di balik prestasinya di lapangan voli, Yolla Yuliana juga memiliki kisah asmara menarik. Dari atlet hingga artis, beberapa pria ternama pernah mengisi hatinya.
Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Menuai kritik karena gaya bertarungnya yang mengandalkan gulat, Charles Oliveira akhirnya mengungkap strategi sabar yang membuatnya mengalahkan Max Holloway.
DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan terbitnya Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang berisi
Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.
Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menghormati keputusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Selengkapnya

Viral