GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wow, Mahasiswa Ini Simpan Narkoba Senilai 2 Miliar di Kamarnya

Saat diinterogasi, mahasiswa itu mengaku barang haram tersebut milik seseorang bernama Ayah. 
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 14 Oktober 2021 - 09:55 WIB
Mahasiswa Asal Lampung yang Simpan Sabu Senilai 2 Miliar
Sumber :
  • Alfani Syukri

Denpasar, Bali - Seorang mahasiswa salah satu universitas di Lampung ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali. Pemuda bernama Medi Sanjaya alias Komo itu ditangkap karena menjadi bagian dari jaringan narkoba. Dia ditangkap di salah satu kamar homestay di Denpasar, Bali. Dari tempat itu petugas menemukan barang bukti 1,15 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp2 miliar.

"Pelaku ini sudah duduk di semester 7," ungkap Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Gede Sugianyar Putra kepada awak media di Denpasar, Bali pada Rabu (13/10/2021). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengungkapan itu bermula dari adanya informasi yang didapatkan oleh tim intelejen BNNP Bali terkait peredaran narkoba di kawasan Renon, Denpasar, Bali. Rabu (6/10/2021) sekitar pukul 13.00 WITA anggota BNNP Bali melakukan pengintaian di depan home stay tempat tinggal sementara pelaku. 

"Saat itu pelaku ini terlihat dari dalam kamar homestay, pelaku langsung diamankan di parkiran," beber Sugianyar. 

Sementara itu Kabid Berantas BNNP Bali Putu Agus Arjaya mengatakan, petugas langsung menggeledah isi kamar pelaku. Di sana ditemukan paket sabu dan barang bukti lain berupa plastik bendel dan timbangan elektrik. Saat diinterogasi, mahasiswa itu mengaku barang haram tersebut milik seseorang bernama Ayah. 

"Jadi pelaku ini datang dari Lampung ke Bali sekitar sebulan lalu. Semua tiket pesawat dan tempat tinggal ditanggung oleh orang yang mengaku bernama Ayah itu. Nah saat kami tanya dia mengaku ke Bali ingin mencari kerja. Tapi kami tidak yakin. Dia bertugas mengambil barang atas suruhan orang yang belum diketahui ini. Dia juga bertugas mengedarkan," bebernya. 

Kepada petugas, pelaku mengaku nekat menjadi pengedar narkoba karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Menurut Arjaya, dugaan sementara, pelaku ini terlibat dalam jaringan narkoba Jakarta-Bali. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tapi kami masih melakukan pengembangan untuk mencari tahu jaringannya," pungkasnya. 

Akibat tindakannya, kini pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati. (Alfani Syukri/act)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra, mengatakan bahwa Festival Ikan Bandeng memiliki makna filosofis yang kuat bagi masyarakat Betawi.

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT