News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wow, Mahasiswa Ini Simpan Narkoba Senilai 2 Miliar di Kamarnya

Saat diinterogasi, mahasiswa itu mengaku barang haram tersebut milik seseorang bernama Ayah. 
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 14 Oktober 2021 - 09:55 WIB
Mahasiswa Asal Lampung yang Simpan Sabu Senilai 2 Miliar
Sumber :
  • Alfani Syukri

Denpasar, Bali - Seorang mahasiswa salah satu universitas di Lampung ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali. Pemuda bernama Medi Sanjaya alias Komo itu ditangkap karena menjadi bagian dari jaringan narkoba. Dia ditangkap di salah satu kamar homestay di Denpasar, Bali. Dari tempat itu petugas menemukan barang bukti 1,15 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp2 miliar.

"Pelaku ini sudah duduk di semester 7," ungkap Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Gede Sugianyar Putra kepada awak media di Denpasar, Bali pada Rabu (13/10/2021). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengungkapan itu bermula dari adanya informasi yang didapatkan oleh tim intelejen BNNP Bali terkait peredaran narkoba di kawasan Renon, Denpasar, Bali. Rabu (6/10/2021) sekitar pukul 13.00 WITA anggota BNNP Bali melakukan pengintaian di depan home stay tempat tinggal sementara pelaku. 

"Saat itu pelaku ini terlihat dari dalam kamar homestay, pelaku langsung diamankan di parkiran," beber Sugianyar. 

Sementara itu Kabid Berantas BNNP Bali Putu Agus Arjaya mengatakan, petugas langsung menggeledah isi kamar pelaku. Di sana ditemukan paket sabu dan barang bukti lain berupa plastik bendel dan timbangan elektrik. Saat diinterogasi, mahasiswa itu mengaku barang haram tersebut milik seseorang bernama Ayah. 

"Jadi pelaku ini datang dari Lampung ke Bali sekitar sebulan lalu. Semua tiket pesawat dan tempat tinggal ditanggung oleh orang yang mengaku bernama Ayah itu. Nah saat kami tanya dia mengaku ke Bali ingin mencari kerja. Tapi kami tidak yakin. Dia bertugas mengambil barang atas suruhan orang yang belum diketahui ini. Dia juga bertugas mengedarkan," bebernya. 

Kepada petugas, pelaku mengaku nekat menjadi pengedar narkoba karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Menurut Arjaya, dugaan sementara, pelaku ini terlibat dalam jaringan narkoba Jakarta-Bali. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tapi kami masih melakukan pengembangan untuk mencari tahu jaringannya," pungkasnya. 

Akibat tindakannya, kini pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati. (Alfani Syukri/act)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT