LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Korban Penyekapan, Handiyana saat Ditemui di Rumahnya di Kawasan Sukmajaya.
Sumber :
  • Mely Kasna

Kasus Penyekapan Pengusaha, Korban malah Dilaporkan Balik

Handiyana mengaku masih merasa trauma dan belum bisa beraktivitas dengan normal. Ia juga rutin mengikuti trauma healing di RSCM.

Rabu, 13 Oktober 2021 - 11:19 WIB

Depok, Jawa Barat - Kasus penyekapan dan penganiayaan yang dialami seorang pengusaha, Handiyana Sihombing pada bulan Agustus lalu, menyisakan trauma mendalam bagi korban. Belum lagi, kini ia justru dilaporkan balik oleh perusahaan tempatnya menjabat sebagai direktur ke Polda Metro Jaya atas kasus penipuan dan penggelapan uang milik kantor.

Kuasa hukum Handiyana, Jon Mathias berharap, kliennya mendapat perlindungan. Pasalnya, trauma yang dialami korban belum pulih, ia justru terancam berhadapan dengan hukum. 

"Klien saya ini menandatangani berkas perusahaan itu, dia tidak tahu isinya. Dia diancam dan dianiaya. Kemerdekaannya direnggut saat menandatangani berkas pengakuan penggelapan itu. Apa itu yang akan jadi barang bukti? Saya rasa tidak bisa, karena dilakukan di bawah ancaman," ungkap Jon saat ditemui di rumah Handiyana di Sukmajaya, Rabu (13/10). 

Ia meminta agar proses hukum berjalan satu per satu dulu. Terutama laporan penyekapan selama 3 hari yang dialami kliennya dan ditangani Polres Metro Depok. 

Baca Juga :

"Dan jika kasus klien saya sudah selesai, ada laporan lain, ya, silakan saja," paparnya.

Sementara, Handiyana mengaku masih merasa trauma dan belum bisa beraktivitas dengan normal. Ia juga rutin mengikuti trauma healing di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Trauma ini dirasakannya terutama berkaitan dengan hotel karena ia disekap di sebuah kamar hotel di kawasan Margonda. 

"Denger suara kaya bel hotel, terus kalau di tempat ramai gitu saya merasa kaya ada yang ngikutin terus. Kalau bawa mobil juga saya lihat-lihat belakang takut diikutin orang," ujar Handiyana.

Dari kasus ini, Polres Metro Depok juga sudah menetapkan 4 orang sebagai tersangka yakni M, I, J, dan Y. 

"Pertama dua orang, tambah dua lagi. Mereka ikut ngejagain (saat penyekapan). Tidak ditahan karena mereka kooperatif datang kemudian juga wajib lapor,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno saat dikonfirmasi.

Pihaknya juga tengah memburu 3 pelaku lainnya termasuk pelaku utama dalam kasus penyekapan ini serta terus menggali keterangan dari para saksi termasuk pemilik dari perusahaan tempat Handiyana bekerja. 

Kasus penyekapan Handiyana berlangsung pada bulan Agustus lalu. Dalam penyekapan itu, ia dituding menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp73 miliar. Handi juga diminta mengembalikan semua uang tersebut. Karena menolak, ia lalu diancam dan diminta menandatangani berkas yang diduga sebagai pengakuan atas penggelapan yang dituduhkan kepadanya. Selain itu, aset miliknya turut disita senilai Rp42 miliar. (Mely Kasna/act)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Terungkap Pengakuan AKP Ulil Ryanto kepada Keluarganya Sebelum Tewas Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, Keluarga Makin Curiga...

Terungkap Pengakuan AKP Ulil Ryanto kepada Keluarganya Sebelum Tewas Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, Keluarga Makin Curiga...

Kematian Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto menyisakan luka mendalam bagi keluarga. Terungkap satu bulan yang lalu, pria 34 tahun itu bilang..
Paman AKP Ulil Ryanto Beri Pesan Menohok untuk Anggota Polri Soal Perkara Polisi Tembak Polisi: Ini Harus Jadi Cambuk

Paman AKP Ulil Ryanto Beri Pesan Menohok untuk Anggota Polri Soal Perkara Polisi Tembak Polisi: Ini Harus Jadi Cambuk

Pesan menohok untuk para anggota Polri yang masih bertugas disampaikan oleh paman AKP Ulil Ryanto, Joni Mangin. Ia mengatakan agar saat ini para polisi harus..
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Pengakuan Jujur Keluarga AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Tak Terbendung: Dia Tak Bisa Ditawar-tawar!

Pengakuan Jujur Keluarga AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Tak Terbendung: Dia Tak Bisa Ditawar-tawar!

Korban polisi tembak polisi yang menewaskan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar menyisakan kepedihan bagi keluarga mendiang. Dia bilang...
Polisi Tembak Polisi di Solok Bukan yang Pertama, Ini Deretan Kasus Polisi Tembak Polisi Lainnya

Polisi Tembak Polisi di Solok Bukan yang Pertama, Ini Deretan Kasus Polisi Tembak Polisi Lainnya

Belakangan ini kembali dikejutkan dengan kasus polisi tembak polisi yang kali ini terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Memang Boleh Sampai Pekan Ke-11 Belum Kalah? Ini Catatan Mentereng Persib Bandung di Liga 1

Memang Boleh Sampai Pekan Ke-11 Belum Kalah? Ini Catatan Mentereng Persib Bandung di Liga 1

Kemenangan atas Borneo FC 1-0 membuat Persib Bandung menjaadi satu-satunya tim yang belum terkalahkan sampai pekan ke-11 Liga 1.
Trending
Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Polri Tahun 2009-2011 Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan AKP Dadang Iskandar diduga sengaja berniat membunuh AKP Ryanto Ulil Anshar.
Cuma Bisa Baca Surat Qulhu pas Shalat, Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya Diperbolehkan dengan Syarat Ini

Cuma Bisa Baca Surat Qulhu pas Shalat, Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya Diperbolehkan dengan Syarat Ini

Sebab umum dipahami bacaan surat pendek saat shalat diperbolehkan. Lantas, bolehkah hanya membaca Qulhu atau Al Ikhlas?. berikut penjelasannya Ustaz Adi Hidayat
Memangnya Islam Membolehkan Golput? Ternyata Kata Buya Yahya…

Memangnya Islam Membolehkan Golput? Ternyata Kata Buya Yahya…

Buya Yahya menjelaskan pandangan dalam ajaran Islam tentang tidak memilih alias Golongan Putih atau golput saat momen pemilihan seperti pilkada saat ini.
Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia dapat satu kabar buruk lantaran tak bisa diperkuat pemain idaman mereka.
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, ia diduga melanjutkan serangannya ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti. 
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Selengkapnya
Viral