Akun TikTok Ibu Muda Jambi “Dikepoin” Netizen, Banyak Video Begini…
- Tangkapan Layar/tvOne
Kali datang dari kuasa hukum YS, yakni Ridha Kurniawan. Usai membesuk kliennya yang dibantarkan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jambi, dia membeberkan keterangan yang didapat dari YS.
"Dari keterangan YS, dia disekap dan diperkosa oleh delapan orang anak," ujar Ridha, Kamis (9/2/2023).
Saat itu, YS sedang menyapu di kamarnya. Tiba-tiba dia didatangi delapan anak tersebut.
Tanpa bisa dicegah, anak laki-laki yang berusia 8-15 tahun langsung mendorong YS ke kamar tidurnya.
"Kedelapan anak itu memegang tangan YS. Kemudian, didorong oleh mereka ke kamarnya," ungkap Ridha.
Tidak sampai disitu, lanjut Ridha, YS juga dibuat terlentang dengan posisi di tempat tidur. Selanjutnya, masing-masing anak memegang tangan kiri dan kaki kanan YS.
Kemudian, anak-anak itu melakukan hal-hal yang tak pantas kepada YS. Pihaknya mengklaim sudah memiliki sejumlah bukti dari kasus ini.
"Kami ada bukti foto-foto bahwa tangan YS ada bekas cengkraman di tangan kiri dan kakinya. Termasuk bagian ini (dada YS) ada bekas cakaran juga," tandasnya.
Kuasa hukum membantah bila pihaknya membuat laporan balik.
"YS lapor duluan ke Polresta Jambi dan barulah YS dilaporkan ke Polda Jambi," pungkasnya. (nsi/bay)
Load more