Ibu Muda Cabuli Anak di Jambi Ngaku jadi Korban: Saya Diperkosa 8 Anak
- Tim tvOne/Bayu Alfarizi
Jambi - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Yunita Sari (25) terhadap belasan anak-anak terus memasuki babak baru.
Kali ini datang dari kuasa hukum YS, Ridha Kurniawan. Usai membesuk kliennya yang dibantarkan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jambi di kawasan Rawasari Kota Jambi, dia membeberkan keterangan yang didapat dari YS.
"Dari keterangan YS, dia disekap dan diperkosa oleh 8 orang anak," ungkapnya, Kamis (9/2/2023).
Saat itu, katanya dia (YS) lagi nyapu di kamarnya. Namun, tiba-tiba didatangi kedelapan anak tersebut.
Tanpa bisa dicegah, bocah laki-laki yang berusia 8 hingga 15 tahun tersebut langsung mendorong YS ke kamar tidurnya.
"Kedelapan orang anak itu memegang tangan YS, kemudian didorong oleh mereka ke kamarnya," tutur Ridha.
Tidak sampai di situ, YS juga dibuat telentang dengan posisi di tempat tidur. Selanjutnya, kata dia, masing-masing anak memegang tangan kiri dan kaki kanan YS.
"Mereka melakukan itu secara bergantian," jelasnya.
Diakuinya, pihaknya sudah memiliki sejumlah bukti dari kasus ini.
"Kami ada bukti foto-foto bahwa tangan YS ada bekas cengkeraman di tangan kiri dan kakinya, termasuk bagian ini (dada YS) ada bekas cakaran juga," tandasnya.
Dirinya juga membantah bila pihaknya membuat laporan balik. "Yunita ini lapor duluan ke Polresta Jambi dan barulah Yunita dilaporkan ke Polda Jambi," jelas Ridha.(bay/ebs)
Load more