News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tersangka Kitchen Lab Memproduksi Ekstasi di Kawasan Padat Penduduk

Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menetapkan empat orang tersangka kasus Kitchen Lab berjenis ekstasi, di Jl. Rawa Selatan I No.24 RT.13 RW.4, Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa.
Selasa, 7 Februari 2023 - 14:16 WIB
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan gelar konpers Pengungkapan Tindak Pidana Home Industry Narkotika jenis Ecstasy di Jl. Rawa Selatan I, RT.13 RW.4, Johar Baru, Jakpus, Selasa (7/2/2023).
Sumber :
  • tvOnenews/Muhammad Bagas

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri menetapkan empat orang tersangka kasus Kitchen Lab berjenis ekstasi, di Jl. Rawa Selatan I No.24 RT.13 RW.4, Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat Selasa (7/2/2023).

Wadir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengatakan, bahwa modus pelaku dalam melakukan kejahatan ini yakni dengan cara memproduksi narkoba jenis ekstasi di kawasan padat penduduk, yang mana menurutnya hal itu diakuinya sulit untuk dipantau. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Modusnya memanfaatkan media online untuk membeli bahan baku," ujar Jayadi saat konferensi pers di Johar Baru, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Selain itu, diketahui pula bahwa kitchen lab ini memproses bahan baku menjadi ekstasi dengan menggunakan bahan dan peralatan dapur yang sederhana, diantaranya seperti piring, blender, spidol, keramik hingga telur ayam. Selain itu, guna mendistribusikan barangnya, pelaku menggunakan perantara jasa ojek online. 

"Pelaku menggunakan jasa ojol untuk proses pemasarannya," tutur Jayadi.

Dalam proses pengungkapan kitchen lab ini, Bareskrim Polri sudah menetapkan keempat tersangka. Yakni SP (43) selaku tukang masak yang membuat ekstasi dari bahan baku menjadi bahan jadi, RM (46) dan MM (34) selaku pengendali, serta MR (30) sebagai petugas kurir yang menyebarkan

"Dari proses pengungkapan itu, penyidik mengamankan barang bukti, yang pertama disita dari tersangka SP yaitu 146 butir ekstasi berbagai logo dan 349 gram serbuk ekstasi. Disita dari tersangka MR 37 gram tembakau sintetis dan peralatan kitchen lab. Terakhir terkait alat komunikasi sudah kita amankan juga," jelas Jayadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal mengenai ekstasi yang termasuk ke dalam narkotika golongan II, kemudian keempat tersangka tersebut sudah melanggar Pasal 119 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 118 juncto Pasal 132 UU Narkotika subsider Pasal 117 juncto Pasal 132.

Selain itu, tersangka MR yang diketahui membawa tembakau sintetis dan merupakan narkotika golongan I. Ia pun disebut juga telah melanggar Pasal 114 UU Narkotika subsider Pasal 112 UU Narkotika.(nsa/chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral